Seleksi Calon Anggota KIP Jateng Dibuka Lur, Simak Syaratnya di Sini

Seleksi Calon Anggota KIP Jateng Dibuka Lur, Simak Syaratnya di Sini

Tim detikJateng - detikJateng
Jumat, 08 Apr 2022 12:56 WIB
Pengumuman seleksi calon anggota Komisi Informasi Jateng
Pengumuman seleksi calon anggota Komisi Informasi Jateng (Foto: dok. Kominfo Jateng)
Solo -

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Jateng) membuka seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jateng. Penerimaan pendaftaran dibuka pada 13-27 April 2022.

Informasi ini disampaikan akun Twitter Dinas Kominfo Jateng @kominfo_jtg, Jumat (8/4/2022). Ada sebuah poster yang diposting di cuitan tersebut.

"Seleksi calon anggota Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah Masa Jabatan 2022-2026. Kami mengundang masyarakat yang memiliki pengetahuan dan pemahaman akan keterbukaan informasi publik, serta pengalaman dalam aktivitas badan publik, untuk mendaftarkan diri," tulis postingan tersebut seperti dikutip detikJateng hari ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penerimaan dokumen pendaftaran dibuka pada 13-27 April 2022. Ada tiga tahap seleksi yang dilakukan dengan sistem gugur, yakni:

  1. Tahap I Seleksi Administrasi: 21-27 April 2022
  2. Tahap II Tes Potensi: 13 Mei 2022
  3. Tahap III Psikotes dan Dinamika Kelompok antara 13-24 Juni 2022, serta wawancara: 27-28 Juni 2022

Pendaftaran dan seleksi tidak dipungut biaya. Selengkapnya sedulur bisa mengunjungi situs www.jatengprov.go.id.




(ams/mbr)


Hide Ads