Sejumlah warga Yosoroto RW 08 dan 09, Purwosari mengadu ke DPRD terkait penutupan jalan yang dilakukan oleh Polresta Solo.Warga meminta ada penyelesaian terkait penutupan permanen akses jalan Dahlia yang selama ini menjadi jalan prioritas warga.
Kedatangan warga untuk audiensi itu diterima oleh Komisi III di gedung dewan. Ketua RT 03/08, Sapto, menyampaikan bahwa warga keberatan dengan penutupan jalan secara permanen atau ditembok.
"Warga menyampaikan mengenai keberatan penutupan jalan, karena itu akses ke sekolah yakni SMP 24-25, yang mana merupakan zonasinya," paparnya kepada wartawan ditemui usai audiensi, Rabu (30/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karena akses jalan tersebut, kata Sapto, maka penutupan permanen itu jelas mengganggu aktivitas warga yang selama ini menggunakan jalan yang membelah kompleks Polresta Solo itu.
Maka dari itu, warga pun mengusulkan agar ada alternatif jalan lain sebagai pengganti jalan yang ditutup tersebut.
"Masih ada jalan alternatif lain seperti di sebelah utaranya, di situ jalannya bisa diperbaiki dan dilebarkan. Ini (bisa) menjadi solusi, Polresta juga menjadi aman tapi warga mendapatkan akses yang lebih baik," harap Sapto.
Sementara itu, Ketua LPMK Kelurahan Purwosari Totok Edi Nyarto, menyampaikan bahwa selama ini warga tidak mempermasalahkan pembangunan Mako Polresta.
"Tidak masalah dengan pembangunan Mako, tapi yang jadi pokok permasalahannya adalah adanya penutupan jalan. Karena ini akses masyarakat yang menghubungkan kepentingan ekonomi, pendidikan dan juga keperluan lain," paparnya.
Seperti diketahui, jalan Dahlia yang membelah kompleks Mapolresta terhubung dengan jalan utama Kottabarat atau Jalan dr Moewardi. Sehingga, jika akses itu ditutup permanen otomatis warga harus mencari akses lain untuk mengantar anaknya ke sekolah.
"Selama ini, tidak ada komunikasi atau sosialisasi terlebih dahulu, itu akhirnya menimbulkan keresahan masyarakat. Masyarakat menuntut agar dilakukan sosialisasi di Polresta yang hadir warga RT di RW 8/9, yang ada di lingkungan," urainya.
Totok menambahkan, sebelumnya akses jalan tersebut hanya ditutup portal saja. Sehingga warga masih bisa mengakses di jam-jam tertentu. Tetapi, sejak beberapa hari lalu jalan ditutup permanen atau ditembok.
"Sekarang ditutup permanen ditembok, tanggal 8 Maret lalu penutupannya. Sebelumnya masih buka tutup," beber Totok.
Sementara itu, Ketua Komisi III yang menerima warga YF Soekasno menyampaikan, terkait dengan keluhan warga tersebut akan disampaikan kepada pimpinan."Saya hanya diberi kewenangan menerima, itu akan saya laporkan ke pimpinan, nanti ada rapat konsultasi karena ini kan dengan Polres. Ada forkopimda, " ucapnya.
Terpisah Kasi Humas Polresta Solo AKP Umi Supriyati mengatakan, terkait permasalahan itu saat ini masih dalam pembahasan.
"Inikan masih dalam pembahasan semoga ada titik temu. Sempat ada pertemuan antara Polresta dengan warga sekitar tapi belum selesai kemungkinan akan ada pertemuan berikutnya sampai semua selesai," ungkapnya.
(mbr/mbr)