Fakta-fakta Sejauh Ini Bungkusan Pipa-Jam Dekat Denpom Solo

Fakta-fakta Sejauh Ini Bungkusan Pipa-Jam Dekat Denpom Solo

Tim detikJateng - detikJateng
Rabu, 30 Mar 2022 11:24 WIB
Benda mencurigakan di Dekat Denpom Solo
Benda mencurigakan di dekat Denpom Solo. (Foto:dok Polda Jateng)
Solo -

Bungkusan berisi pipa, jam mainan, dan kabel ditemukan di trotoar dekat Denpom Solo, Jawa Tengah. Polisi telah mengungkap beberapa fakta terkait benda tersebut.

Fakta-fakta penemuan bungkusan pipa dan jam di dekat Denpom Solo sejauh ini:

Ditemukan dalam tas biru

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy mengungkap bungkusan itu berupa tas belanja warna biru dengan motif bunga. Temuan itu kemudian dilaporkan ke Denpom IV/4 Surakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kesaksian warga sempat mengiranya sampah

Warga yang pertama kali melihat bungkusan tas tersebut bernama Boniyem (56). Dia mengaku pertama kali melihat tas itu di sebelah sisi utara Denpom Solo pada pukul 05.30 WIB.

Awalnya dia mengira bungkusan itu berisi sampah. Sempat penasaran, Boniyem membukanya sedikit dengan kaki. Namun karena takut dia akhirnya lapor ke kantor CPM.

ADVERTISEMENT

Bungkusan berisi pipa dan jam

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iqbal Alqudusy kemudian mengungkap tas itu berisi enam pipa berwarna merah dengan penutup plastik dan benda tampak seperti timer digital berkabel. Selain itu tampak ada sisa selotip berwarna hitam.

Iqbal juga menambahkan benda yang disertakan bersama 6 pipa dan rangkaian kabel bukan merupakan timer, melainkan jam mainan.

"Jam mainan," lanjut Iqbal.

Kondisi lokasi penemuan

Lokasi penemuan bungkusan yang membuat geger ini berada di dekat Denpom IV/4 Solo, Jalan Arifin. Ruas jalan tersebut sempat ditutup hingga lebih dari satu jam.

Jalan ditutup mulai sekitar pukul 07.00 WIB. Penutupan jalan dilakukan dari arah Balai Kota Solo hingga Radio PTPN.

Adapun lokasi penemuan benda mencurigakan itu berada 50 meter di utara Denpom IV/4 Solo dan tepat di samping selatan kompleks sekolah Marsudirini.

Sederet dengan lokasi temuan benda mencurigakan, juga ada Gereja Santo Antonius Purbayan yang berjarak 100 meter dan Balai Kota Solo yang berjarak 150 meter.

Seorang pegawai toko di seberang lokasi penemuan, Agni, mengaku tidak diperbolehkan melintas selama proses pengamanan.

Setelah benda mencurigakan itu dibawa polisi, jalan kembali dibuka sekitar pukul 08.15 WIB.




(sip/ams)


Hide Ads