Dua pasangan tidak resmi dan satu wanita yang diduga sebagai tukang pijat plus terjaring razia Satpol PP Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Satpol PP Kudus Kholid Seif mengatakan, Satpol PP bersama TNI dan Polri telah melakukan razia di sejumlah kos-kosan di Kecamatan Jati dan razia minuman keras menjelang Ramadan.
"Kita sudah laksanakan operasi ke tempat kos-kosan, temukan dua pasangan dan satu tenaga pijat plus-plus," kata Kholid kepada wartawan di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus, Rabu (30/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kholid, dua pasangan yang terjaring razia itu bukanlah suami istri. Dia mengatakan, salah satu pasangan itu mengaku menikah siri, namun dokumen nikah siri itu dinilai meragukan oleh Satpol PP Kudus.
"Yang (pasangan) pertama itu muda, satu pekerja swasta dan yang satu memang mungkin tidak bekerja. (Pasangan) Kedua mengaku sudah nikah siri tapi dokumennya meragukan," ucap Kholid.
Sedangkan satu wanita yang diduga sebagai tukang pijat plus, ujar Kholid, terjaring di sebuah kos. "(Wanita) tukang pijat plus-plus itu masih menunggu order di salah satu tempat kos di wilayah Kecamatan Jati. Itu nunggu orderan tamu, terus terjaring razia," ungkap Kholid.
Kholid menerangkan, dua pasangan bukan suami istri yang terjaring razia itu kemudian diberikan sanksi pembinaan. "Sanksinya kita berikan pembinaan dan kita berikan surat pernyataan," lanjut Kholid.
Kholid menambahkan, Satpol PP Kudus akan terus melakukan razia di kos-kosan dan warung yang berjualan miras.
"Ini kita lakukan terus, apalagi ini nanti bulan Ramadan. Akan kita berikan edukasi kepada masyarakat, sebagai umat Islam agar menghormati bulan Ramadan," pungkas dia.
(dil/mbr)