Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Pakar UII: Lebih Bijak Mundur dari MK

Anwar Usman Nikahi Adik Jokowi, Pakar UII: Lebih Bijak Mundur dari MK

Jauh Hari Wawan S - detikJateng
Selasa, 22 Mar 2022 13:13 WIB
Sosok Anwar Usman, Ketua MK
Ketua MK Anwar Usman (Foto: Adhi Indra Prasetya/detikcom)
Yogyakarta -

Anwar Usman diminta untuk melepaskan jabatan Hakim Konstitusi jika sudah menikah dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati. Kepala Pusat Studi Hukum Universitas Islam Indonesia (PSH UII) Anang Zubaidy menilai pernikahan itu berpotensi besar menimbulkan konflik kepentingan di tubuh Mahkamah Konstitusi (MK).

Anang menjelaskan, pernikahan pada dasarnya adalah hak privat seseorang. Namun, berkaitan dengan posisi sebagai Hakim Konstitusi maka pernikahan atau hubungan kekerabatan akan berpotensi mengganggu independensi MK secara umum atau mungkin khususnya pada Anwar Usman.

Sebab, secara konstitusi MK punya kewenangan untuk menguji undang-undang. Sehingga hubungan kekerabatan ini dikhawatirkan menggerus independensi MK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hanya saja begini berkaitan dengan posisi Ketua MK yang dia secara konstitusional punya kewenangan untuk menguji undang-undang, di mana undang-undang itu adalah produk bersamanya, meskipun kekuasaan pembentukan undang-undang ada pada DPR tapi kan dia produk pembahasan bersama DPR dengan pemerintah dalam hal ini kekuasaan tertinggi adalah presiden. Maka potensial pernikahan ini atau hubungan kekerabatan ini akan mengganggu independensi MK secara umum atau mungkin khususnya pada Pak Usman," kata Anang saat dihubungi wartawan, Selasa (22/3/2022).

Ia pun sepakat dengan pendapat publik yang meminta Anwar untuk mundur. Bukan hanya sebagai Ketua MK tapi juga Hakim Konstitusi.

ADVERTISEMENT

"Sehingga alasan beberapa pihak untuk meminta pak Anwar Usman itu mundur, bukan hanya sebagai Ketua MK tetapi juga dari hakim MK itu sangat tepat. Karena itu nanti akan dikhawatirkan mengganggu independensi institusi," tegasnya.

Ia menilai, daripada MK menanggung beban berat untuk menjaga independensi, lebih baik Anwar mengundurkan diri. Hal itu menurut Anang jauh lebih bijaksana.

"Di saat Ketua MK punya hubungan kekerabatan yang sangat dekat dengan pimpinan tertinggi eksekutif ya menurut hemat saya mending mengundurkan diri dari Hakim Konstitusi. Itu saya kira lebih bijak dan lebih menyelamatkan MK," ujarnya.

Jika nanti Anwar tidak mundur dan menyatakan akan independen, Anang tetap meragukan hal itu. Sebab, hubungan kekerabatan menurut dia tidak hanya 1-2 jam.

"Kita masyarakat kan enggak pernah tahu apa yang dibicarakan di acara-acara keluarga di luar agenda kenegaraan, di luar agenda MK, masyarakat kan tidak tahu," urainya.

Selain itu, dia khawatir jika Anwar Usman tidak mundur, intervensi pemerintah ke MK menjadi sangat besar. Proses demokrasi kemudian menjadi terganggu.

"Kita khawatirnya ada intervensi atau setidaknya ada perasaan pekewuh, kalau bahasa Jawanya. Karena mau menguji produknya kakak ipar kan begitu, apalagi kalau undang-undang itu adalah inisiatif presiden, inisiatif pemerintah," ujarnya.

"Maka menurut hemat saya sangat potensial mengganggu demokrasi, mengganggu independensi konstitusi, mengganggu juga konstitusional masyarakat yang melakukan pengujian terhadap undang-undang di MK," pungkasnya.




(rih/ahr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads