Ramai Wacana Penundaan Pemilu, KPU Tegaskan Amanat Konstitusi 5 Tahun Sekali

Ramai Wacana Penundaan Pemilu, KPU Tegaskan Amanat Konstitusi 5 Tahun Sekali

Imam Suripto - detikJateng
Selasa, 15 Mar 2022 17:32 WIB
Ketua KPU Ilham Saputra
Ketua KPU Ilham Saputra (Foto: Imam Suripto/detikJateng)
Brebes -

Ketua KPU Ilham Saputra angkat bicara soal ramai wacana penundaan pemilu. Ilham menegaskan amanat konstitusi soal penyelenggaraan pemilu 5 tahun sekali.

Ilham mengatakan pembahasan bersama Komisi II DPR RI, Bawaslu, DKPP dan Kemendagri sepakat hari pencoblosan Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024. Sementara itu untuk tahapan Pemilu masih disusun.

"Sampai saat ini UU Nomor 17 tahun 2017, konstitusi kita masih mengamanatkan untuk melaksanakan pemilu lima tahun sekali. Nah KPU periode 2017-2022 mempunyai kewajiban membuat rancangan tahapan program," ucap Ilham usai meresmikan Kantor KPU Brebes, Selasa (15/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilham menuturkan pihaknya bakal kembali bersurat kepada Komisi II DPR untuk melaksanakan pembahasan tahapan tersebut. Sehingga tahapan Pemilu 2024 segera selesai.

"Tahapan Pemilu 2024 saat ini belum ditetapkan. Masih berupa rancangan karena belum dibahas di DPR RI. Kita akan kirim surat untuk bahas di DPR dulu, baru tahapan ditetapkan," terangnya.

ADVERTISEMENT

Rencananya jika pembahasan lancar, tahapan Pemilu 2024 bisa dimulai pada Juni mendatang. Tahapan itu dimulai dari pendaftaran parpol, verifikasi, penetapan parpol peserta pemilu, pendaftaran caleg, dan penetapan DCT.

Termasuk tahapan penetapan jumlah pemilih hingga mengerucut sampai DPT. Di sisi lain kesiapan Pemilihan Kepala Daerah Serentak baik gubernur, bupati wakil bupati dan wali kota dan wakil wali kota juga sudah dijadwalkan.

"Kalau lancar pembahasan, Juni sudah mulai tahapan," tutur dia.




(ams/aku)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads