Kebocoran gas beracun di PAD 28 Geo Dipa Energi yang mengakibatkan satu orang tewas kini diselidiki polisi. Polres Banjarnegara akan memanggil pihak terkait termasuk pengawas dan korban.
Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan pihaknya tetap melakukan penyelidikan meski tengah dilakukan investigasi dari Direktorat Jenderal EBTKE Kementerian ESDM.
"Kami menunggu hasil investigasi. Tetapi kami juga tetap melakukan penyelidikan agar persoalan ini jelas dan tidak simpang siur," kata Hendri saat jumpa pers di kantor Geo Dipa Energi Unit Dieng, Minggu (13/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi berencana melakukan pemanggilan sejumlah pihak terkait. Termasuk yang menyaksikan saat terjadi kebocoran gas dan pihak pengawas.
"Nanti kami juga akan memanggil yang menyaksikan (saat gas bocor) yang saat ini masih dirawat di rumah sakit. Selain itu juga memanggil pihak pengawas," lanjutnya.
Hendri menegaskan, lokasi kebocoran gas beracun di Desa Karangtengah, Kecamatan Batur, Banjarnegara sudah dipasang garis polisi. Sehingga, untuk masuk ke lokasi harus seizin tim penyelidik.
"Kami sudah memasang garis polisi di pintu masuk ke lokasi kejadian. Jadi tidak ada yang boleh masuk, kecuali dengan izin tim penyidik," ucap Hendri.
Sebelumnya, proses pembersihan sumur 28b yang merupakan lokasi kebocoran gas beracun dihentikan untuk proses investigasi. Hal ini untuk mengetahui penyebab pasti terjadinya kebocoran pipa gas Dieng tersebut.
"Saya jelaskan bahwa kegiatan pembersihan sumur 28b dihentikan hingga proses investigasi oleh yang berwenang dan EBTKE ini selesai," kata General Manager Geo Dipa Energi Unit Dieng Budi Santoso saat jumpa pers, hari ini.
(ams/ams)