Akses rumah Sutikah (55), janda asal Desa Mejobo, Kabupaten Kudus, ditembok karena berselisih dengan tetangganya. Setelah dilakukan mediasi, diputuskan tembok penghalang tersebut akan tetap dibuka.
"Setelah kemarin kami melakukan mediasi kembali didampingi Pak Khumaidi putranya Bu Sunarsih alhamdulillah dari keluarga menyampaikan bahwa pintu dibuka nanti tetap dibuka dan tidak ditutup kembali. Hari ini tetap dibuka tidak ditutup kembali," terang Camat Mejobo, Aan Fitriyanto kepada wartawan ditemui di kantornya, Kamis (10/3).
Aan mengatakan, pihaknya telah melakukan mediasi kembali dengan keluarga Sunarsih. Mediasi juga didampingi Kapolsek dan Danramil Kecamatan Mejobo pada Rabu (9/3) kemarin. Dijelaskannya, mediasi ini bertujuan untuk melakukan mencari solusi yang terbaik. Alhasil keluarga Sunarsih bersepakat tidak akan menutup kembali tembok yang menghadapi akses jalan menuju Sutikah
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak selengkapnya dalam video di atas.