Sebuah video yang memperlihatkan petugas stasiun pengisian bahan bakar (SPBU) diprotes pembeli viral di media sosial. Dalam video tersebut, petugas SPBU disebut berbuat curang.
Video berdurasi 27 detik ini tersebar di grup facebook Info Cepat Banjarnegara dan sudah mendapat respon 1,8 ribu dan dibagikan 363 kali. Dalam video tersebut, terlihat petugas SPBU menghindari pembeli yang terus merekam. Namun, si perekam terus membuntutinya.
"Iki pak sing nyolong solar kiye, sing gawene nyolong solar kiye. Titene ping pira bae, pom bensin pucang, wis pira bae tak titeni (Ini pak yang mencuri solar, yang biasanya mencuri solar ini. saya amati beberapa kali. Pom bensin pucang sudah beberapa kali saya amati," ujar pria dalam video tersebut dengan logat Banyumas yang kental.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di dalam video, pria tersebut mengatakan jika petugas SPBU telah melakukan kecurangan. Yakni memotong Rp 50 ribu saat melayani pembelian solar.
"Ngitung salah nomer, ngarah Rp 50 ribu. Nyong tuku Rp 150 ribu, diwei Rp 100 ribu. (Ngitung salah nomer, mau ambil Rp 50 ribu. Saya beli Rp 150 ribu, diberi Rp 100 ribu,)" lanjutnya.
Belakangan diketahui, video tersebut terjadi di SPBU yang berada di Blambangan, Kecamatan Bawang, Banjarnegara.
Saat dimintai konfirmasi, pengawas SPBU Blambangan, Faturahman membenarkan jika video viral terjadi di SPBU Blambangan. Namun, dia membantah jika ada petugas yang dengan sengaja melakukan kecurangan.
"Memang benar, video itu di sini pada Sabtu (26/2) kemarin. Tapi kronologinya ada konsumen ngisi solar di sini, nah operator saat itu salah dengar. Dengarnya Rp 100 ribu, tapi pembelinya Rp 150 ribu. Dan, operator tidak melihat uang yang dikasihkan," kata Faturahman saat ditemui di kantor SPBU Blambangan, Senin (28/2/2022).
Saat itu, menurut Faturahman, operator hendak mengembalikan uang Rp 50 ribu yang sudah diberikan oleh pembeli. Namun, pembeli sudah marah dan enggan menerima uang Rp 50 ribu tersebut.
"Sebenarnya sudah mau dikembalikan uang Rp 50 ribu. Tetapi konsumennya tidak mau. Kemudian dibawa ke kantor untuk diselesaikan," terangnya.
Saat di kantor, Faturahman menyebut jika antara operator dan pembeli sudah berdamai. Bahkan, operator sudah meminta maaf secara langsung lantaran salah dengar. Sedangkan uang Rp 50 ribu sudah dikembalikan.
"Saat di kantor sudah ada jalan keluar. Operator meminta maaf dan uang Rp 50 ribu dikembalikan," jelasnya.
Ia menambahkan, untuk sementara operator tersebut diistirahatkan. Menurutnya, selama bekerja sebagai operator operator tersebut dikenal jujur.
"Sekarang operator itu untuk sementara kami istirahatkan. Tetapi selama dia bekerja di sini, sudah belasan tahun dikenal jujur. Dan saya yakin dia tidak berbuat seperti itu," tambahnya.
(ahr/dil)