Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM (Lakpesdam) NU Kabupaten Klaten menggelar dialog publik membahas aturan baru jaminan hari tua (JHT). Dialog ini mengundang unsur pemerintah, maupun buruh.
Dialog ini digelar, Selasa (22/2/2022) pukul 09.00 WIB. Acara ini digelar di Aula Persepsi Jl Klaten-Jatinom, Kwaren, Ngawen, Klaten.
"Pembicara dari DPRD, Dinas perindustrian dan tenaga kerja, BPJS sampai dari serikat pekerja," kata Ketua Lakpesdam NU Kabupaten Klaten, M Nuryadin Edy pada detikJateng, Selasa (22/2/2022).
Nuryadin mengatakan moderator dialog yakni Ketua Aliansi Difabel Jateng, Suhardi Wiyanto. Peserta dialog ini pun dibatasi karena pandemi COVID-19.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai moderator Ketua Aliansi Difabel Jateng, Suhardi Wiyanto. Namun karena masa pandemi, kuota hanya dibatasi 30 orang," sambung Nuryadin.
Baca juga: Perundungan 'Wayang Khalid Basalamah' |
Acara ini mengambil tema 'Aturan JHT Baru Permenaker 2 tahun 2022, Masalah atau Mudhorot ?'. Nuryadin menyebut dialog soal JHT ini untuk menjembatani kaum buruh dengan pemerintah daerah.
"Diskusi ini untuk menjembatani aspirasi di masyarakat dengan pemerintah. Harapannya tidak muncul persoalan di kemudian hari," terang Nuryadin.
Terpisah, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Pemkab Klaten, Slamet Widodo mengatakan pihaknya mengikuti kebijakan pemerintah. Pihaknya mengaku sudah mengumpulkan semua pihak.
"Kita sudah bertemu dengan serikat pekerja, kemarin kita kumpulkan. Sejauh ini Klaten kondusif dan tidak ada gejolak," ujar Slamet pada detikJateng.
(ams/ams)