Bupati Kebumen Arif Sugiyanto tengah berupaya memberantas dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam program bantuan sosial (bansos) di segala bentuk. Hal itu dilakukan setelah pihaknya mendengar adanya ketidakberesan dalam penyaluran Bansos di masyarakat.
Sebagai contoh, Arif mendapat laporan tentang pungli program Bansos Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sembako yang disalurkan melalui e-warung. Diduga banyak terjadi pungutan di e-warung oleh oknum tertentu yang diambil dari keuntungan tiap-tiap jenis sembako yang disalurkan.
Program Bansos BPNT ini pengawasannya ada pada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Yang dilaporkan ke Bupati, di antaranya ada pungutan dari penyuplai sebesar Rp 500 per kilo beras yang diambil dari semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Informasinya memang ada oknum yang mengambil keuntungan dari Program Bansos BPNT melalui para supplier, per kilo beras Rp 500. Nah ini kemudian diberikan kepada pihak-pihak tertentu," kata Arif Sugiyanto usai acara di Kantor Pengurus Daerah Muhammadiyah (PDM) Kebumen, Sabtu (19/2/2022).
Sebagai bentuk ketegasan, pihaknya kemudian memutuskan untuk menghentikan bantuan operasional Rp 1 juta per bulan untuk TKSK. Sebab, TKSK inilah yang diberi tanggungjawab untuk mengawasi dan mendampingi program Bansos BPNT, namun justru banyak ditemukan masalah.
"Saya sudah memutuskan menghentikan bantuan operasional Rp 1 juta per bulan untuk TKSK. Dulu sempat ada. Sekarang bantuan operasional sudah tidak ada lagi," tegasnya.
Diketahui, ada 26 TKSK yang tersebar di 26 kecamatan. Jika bantuan operasional diberikan Rp 1 juta, maka dalam satu bulan Pemda mengeluarkan uang Rp 26 juta.
"Kalau satu tahun berarti Rp 312 juta. Ini kan lumayan besar, bisa diarahkan ke hal lain, yang lebih baik. Toh mereka semua juga sudah dapat gaji dari Kemensos," terangnya.
Selain pendamping program Bansos BPNT, TKSK juga diberi tanggungjawab mengawasi dan mendampingi Program Bansos Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) atau bedah rumah untuk masyarakat miskin. Bupati mendengar informasi dari masyarakat bantuan RTLH turut dipotong sebesar 30 persen bahkan kini kasusnya tengah berlanjut hingga Kepolisian.
"Ini sangat miris, bantuan untuk RTLH pun dipotong 30 persen. Masyarakat akhirnya ada yang harus jual sapi, kambing untuk menutupi kekurangan bangunan rumah yang harus direnovasi. Makanya karena kinerjanya buruk, bantuan operasional atau tali asih itu saya hentikan," imbuhnya.
Sebelumnya, pada saat rapat koordinasi dengan Pendamping PKH di Pendopo Kabumian pada Kamis (17/2) lalu, Bupati sudah meminta informasi adanya beberapa kecurangan yang terjadi dalam program Bansos Sembako BPNT. Meski tidak diberi kewenangan pengawasan, namun pendamping PKH ada yang mengetahui beberapa kecurangan tersebut.
Misalnya adanya dugaan Pungli di e-warung yang disebut mengalir ke beberapa oknum dan juga banyaknya temuan sembako yang yang tidak layak seperti beras berkutu, sayur dan buah busuk. Selain itu, banyaknya program bantuan PKH yang tidak tepat sasaran juga ditemukan oleh pendamping PKH.
(fhs/ega)