Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyediakan oksigen gratis untuk kebutuhan medis. Oksigen ini bisa diakses untuk warga Jogja yang kena Corona atau COVID-19 maupun rumah sakit.
"Dalam rangka memenuhi kebutuhan oksigen untuk rumah sakit dan masyarakat umum karena terdampak Covid-19, Gubernur DIY mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 204/TIM/ 2021 tentang Pembentukan Tim Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Daerah Istimewa Yogyakarta. #OmahOksigenJogja," tulis Pemda DIY lewat akun Twitternya seperti dikutip detikJateng, Kamis (17/2/2022).
Dalam cuitannya itu, Pemda DIY menyebut Omah Oksigen Jogja sebagai unit produksi generator oksigen ditunjuk sebagai penyedia layanan pengisian dan peminjaman tabung oksigen untuk fasyankes dan masyarakat umum di DIY. Tersedia 390 oksigen siap pakai dan gratis.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Omah oksigen ini beralamat di Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Jl Kusumanegara No 168 Yogyakarta. Pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 s.d 16.00 WIB. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor call center 0274-387985.
Lantas apa saja syaratnya?
Syarat pengisian tabung oksigen:
Perseorangan
- KTP
- Mengisi form
- Membawa tabung yang sudah disterilkan
Fasyankes
- Surat jalan/pengantar
- Konfirmasi H-2 jam sebelum pengisian
- Membawa tabung yang sudah disterilkan sesuai jadwal
Syarat Peminjaman Tabung Oksigen
Perseorangan
- KTP asli dan fotokopi 2 lembar
- Mengisi form
- Membawa 1 lembar materai Rp 10 ribu
Fasyankes
- Surat permohonan peminjaman tabung dari fasyankes
Dalam rangka memenuhi kebutuhan oksigen untuk rumah sakit dan masyarakat umum karena terdampak Covid-19, Gubernur DIY mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 204/TIM/ 2021 tentang Pembentukan Tim Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Daerah Istimewa Yogyakarta. #OmahOksigenJogja pic.twitter.com/MBXu7P4g3Q
β Humas Pemda DIYα α α α α α α α α α α α α α α α α α α (@humas_jogja) February 17, 2022
(ams/sip)