Info Lur! Butuh Oksigen Darurat di Jogja Simak Caranya di Sini

Info Lur! Butuh Oksigen Darurat di Jogja Simak Caranya di Sini

Aditya Mardiastuti - detikJateng
Kamis, 17 Feb 2022 13:50 WIB
Kasus COVID-19 mengalami peningkatan di sejumlah wilayah Indonesia. Di tengah meningkatnya kasus COVID-19, Pemkot Bandung pastikan stok oksigen masih aman.
Ilustrasi tabung oksigen (Foto: Wisma Putra/detikcom)
Jogja -

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyediakan oksigen gratis untuk kebutuhan medis. Oksigen ini bisa diakses untuk warga Jogja yang kena Corona atau COVID-19 maupun rumah sakit.

"Dalam rangka memenuhi kebutuhan oksigen untuk rumah sakit dan masyarakat umum karena terdampak Covid-19, Gubernur DIY mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 204/TIM/ 2021 tentang Pembentukan Tim Pemenuhan Kebutuhan Oksigen Daerah Istimewa Yogyakarta. #OmahOksigenJogja," tulis Pemda DIY lewat akun Twitternya seperti dikutip detikJateng, Kamis (17/2/2022).

Dalam cuitannya itu, Pemda DIY menyebut Omah Oksigen Jogja sebagai unit produksi generator oksigen ditunjuk sebagai penyedia layanan pengisian dan peminjaman tabung oksigen untuk fasyankes dan masyarakat umum di DIY. Tersedia 390 oksigen siap pakai dan gratis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Omah oksigen ini beralamat di Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna, Jl Kusumanegara No 168 Yogyakarta. Pelayanan dibuka mulai pukul 07.30 s.d 16.00 WIB. Informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor call center 0274-387985.

Lantas apa saja syaratnya?

ADVERTISEMENT

Syarat pengisian tabung oksigen:

Perseorangan

  • KTP
  • Mengisi form
  • Membawa tabung yang sudah disterilkan

Fasyankes

  • Surat jalan/pengantar
  • Konfirmasi H-2 jam sebelum pengisian
  • Membawa tabung yang sudah disterilkan sesuai jadwal

Syarat Peminjaman Tabung Oksigen

Perseorangan

  • KTP asli dan fotokopi 2 lembar
  • Mengisi form
  • Membawa 1 lembar materai Rp 10 ribu

Fasyankes

  • Surat permohonan peminjaman tabung dari fasyankes




(ams/sip)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads