Corona di Grobogan Ngegas, Kasus Aktif Capai 199

Manik Priyo Prabowo - detikJateng
Selasa, 15 Feb 2022 19:26 WIB
Ilustrasi COVID-19 (Foto: Edi Wahyono)
Grobogan -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan mencatat ada 199 kasus aktif virus Corona atau COVID-19 hari ini. Penambahan kasus ini pun mengakibatkan perubahan pada sistem pembelajaran tatap muka (PTM).

Mengutip data Pemkab Grobogan, Selasa (15/2) per pukul 13.00 WIB, akumulasi kasus COVID sebanyak 7.863. Kemudian kasus aktif sebanyak 199 kasus, dengan rincian 150 isolasi mandiri, dan 49 orang sisanya dirawat.

Lalu kasus sembuh COVID sebanyak 6.905 kasus, dan total kasus meninggal 759 kasus. Dari jumlah tersebut ada 34 kasus suspek Corona.

PTM Terapkan 50% kapasitas

Lonjakan kasus Corona di Grobogan ini juga berdampak pada perubahan aturan PTM di sekolah-sekolah. Kali ini anak sekolah menerapkan sistem 50 persen kapasitas atau shift.

"Untuk sekolah tingkat PAUD, TK dan SD PTM 50 persen atau bergantian sistem pendidikan tatap mukanya," jelas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan Amin Hidayat saat dihubungi detikJateng, Selasa (15/2/2022).

Amin menerangkan aturan PTM 50 persen ini diterapkan sejak Senin (14/2) sampai batas waktu yang belum ditentukan. Tergantung pada status penyebaran COVID-19.

"Sementara dilakukan pembatasan dulu. Jika nanti kondusif bisa kembali 100 persen PTM, sedangkan yang masuk wajib prokes," lanjut Amin.

Di sisi lain, seorang calon pengantin pria di Desa Sugehmanik, Kecamatan Tanggungharjo menunda pernikahannya gegara COVID. Kasus ini diketahui saat mempelai pria tes swab jelang menikah.

"Benar sehari seblum nikah harus swab dan hasilnya positif. Dari 3 orang yang ditracking ada 2 orang yang positif," kata salah seorang petugas kelurahan Desa Sugehmanik yang enggan disebutkan namanya.



Simak Video "Video: Kondisi Jalur KA di Grobogan Sempat Terendam Banjir"

(ams/ahr)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork