Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 21 Februari 2022 termasuk di Jawa Tengah. Sebanyak sembilan daerah di Jateng menerapkan PPKM Level 3.
Penetapan level berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi COVID-19, ditambah indikator capaian total vaksinasi dosis 2 dan vaksinasi dosis 2 lanjut usia di atas 60 tahun.
Berikut daftar wilayah PPKM di Jawa Tengah berdasarkan Inmendagri terbaru Nomor 10/2022 tentang PPKM, seperti yang dikutip dari detikHealth, Selasa (15/2/2022):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PPKM Level 2
1. Kabupaten Wonogiri
2. Kabupaten Temanggung
3. Kabupaten Sukoharjo
4. Kabupaten Sragen
5. Kabupaten Rembang
6. Kabupaten Purworejo
7. Kabupaten Pemalang
8. Kabupaten Kudus
9. Kota Surakarta
10. Kota Semarang
11. Kota Salatiga
12. Kabupaten Klaten
13. Kabupaten Kendal
14. Kabupaten Kebumen
15. Kabupaten Karanganyar
16. Kabupaten Cilacap
17. Kabupaten Banyumas
18. Kabupaten Semarang
19. Kabupaten Pekalongan
20. Kabupaten Jepara
21. Kabupaten Grbogan
22. Kabupaten Brebes
23. Kabupaten Boyolali
24. Kabupaten Batang
25. Kabupaten Demak
Level 3
1. Kabupaten Wonosobo
2. Kabupaten Tegal
3. Kabupaten Purbalingga
4. Kabupaten Pati
5. Kabupaten Magelang
6. Kota Tegal
7. Kota Pekalongan
8. Kota Magelang
9. Kabupaten Banjarnegara,
(alg/sip)