Tagar #FaktaWadas puncaki trending topic Twitter siang ini. Unggahan bertagar FaktaWadas di Twitter terkait peristiwa di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, yang sempat mencekam saat proses pengukuran tanah calon lokasi tambang terbuka atau kuari untuk proyek Bendungan Bener.
Dilihat detikJateng, Rabu (9/2/2022) pukul 14.50 WIB, tagar #FaktaWadas menempati urutan pertama atau memuncaki trending topic Twitter.
Seperti diberitakan detikJateng, pengukuran lahan kuari proyek Bendungan Bener di Desa Wadas, Purworejo kemarin berujung ricuh. Puluhan warga diamankan polisi. Kapolda Jateng Irjen Ahmad Luthfi memastikan warga yang diamankan itu akan dilepas hari ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengungkap proses di balik kegiatan pengukuran lahan di Desa Wadas tersebut.
Ganjar mulanya menjelaskan proses pengukuran tersebut dilakukan atas permintaan warga yang sudah setuju dengan proyek tersebut. Ganjar menyebut berdasarkan catatan pada November 2021 progres pembayaran ganti lahan terdampak sudah mencapai 57,17 persen dengan nilai Rp 689 miliar.
Dia pun memerinci ada 1.167 bidang yang saat ini dalam proses pembayaran, dan bila ini selesai progres sudah mencapai 72,3 persen.
"Sisanya 27,7% belum mendapatkan pembayaran atau penggantian, ada karena perbaikan dokumen administrasi 3,8%; gugatan perdata status banding ke Pengadilan Tinggi 2,9%; dan kendala pengukuran Desa Wadas 21% yang inilah kami membuka ruang untuk dialog. Ada gugatan warga Desa Wadas ke PTUN pada 31 Agustus 2021 dan gugatannya ditolak," kata Ganjar Pranowo saat jumpa pers di Mapolres Purworejo, Rabu (9/2).
Dalam perjalanannya proyek Bendungan Bener itu pun menuai banyak gugatan. Beberapa di antaranya sudah diputus di tingkat kasasi, Ganjar menyebut Pemerintah Provinsi Jateng pun menjalankan putusan hukum tersebut.
Kemudian pada Selasa (8/2) kemarin, tim BPN dikawal Polda Jateng, TNI, dan Satpol PP mulai melakukan pengukuran. Rencana pengukuran lahan terdampak ini dilakukan pada 8-10 Februari dengan melibatkan 10 tim dari BPN, tim appraisal, pemilik tanah, dan para saksi.
"Catatan tanah terdampak Desa Wadas menurut kami, sebelum diukur kemarin 617 bidang, 360 bidang sudah setuju 163 menolak, dan sisanya belum memutuskan. Pengukuran ini dilakukan hanya untuk warga yang setuju," terang Ganjar.
(rih/rih)