Pasangan pengantin di Dusun Doyo, Desa Bono, Kecamatan Tulung, Klaten, Jawa Tengah melangsungkan pernikahan tanpa bersanding. Pengantin pria, Aji Wicaksono (30) melangsungkan ijab kabul tanpa bersanding dengan mempelai wanita, Siswi Andriyani (30) yang menjalani isolasi gegara positif COVID-19.
"Ini tetap dilangsungkan, calon pengantin wanita tetap di dalam rumah dikarantina saja. Yang pria tetap menjalani ijab kabul karena negatif COVID," jelas Kepala KUA Kecamatan Tulung, A Zuhrianta kepada detikJateng, Rabu (9/2/2022).
Dijelaskan Zuhrianta, prosesi pernikahan sama dengan umumnya, tetapi hanya dihadiri wali, saksi dan pengantin pria saja. Pengantin wanita menyaksikan dari dalam rumahnya yang jadi tempat isolasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena yang wanita positif bisa dilaksanakan ijab dengan catatan yang wanita tetap di dalam rumah. Yang penting laki-laki sudah pernah tatap muka dan tahu calonnya," sebut dia.
Sesuai instruksi Kementerian Agama, imbuh Zuhrianta, dalam situasi pandemi COVID-19 pernikahan tetap bisa dilaksanakan. Syaratnya harus dengan persetujuan Satgas COVID-19.
"Tetap boleh dilaksanakan jika salah satunya positif COVID-19. Namun terlebih dahulu harus berkoordinasi dengan satgas desa dan kecamatan," imbuhnya.
Kades Bono, Bakdiyono, mengatakan pernikahan warganya itu sudah sejak lama direncanakan. Namun karena situasi COVID harus mengacu aturan.
"Karena sudah di-timing, dijadwalkan dari dulu tapi karena calon pengantin wanita positif COVID ya tetap bisa dilaksanakan ijab sesuai aturan yang ada," kata Bakdiyono di lokasi.
Dia menjelaskan, pengantin wanita diketahui positif COVID-19 saat periksa untuk syarat nikah pada Selasa (8/2). Setelah itu di-swab PCR di RS Islam dan positif.
"Kemarin saat periksa di puskesmas untuk syarat nikah rapid positif, di-swab lanjutan di RSI sore positif. Langsung tracing dan hari ini di-rapid," ujarnya.
![]() |
Secara umum, ungkap Bakdiyono, pengantin wanita sehat dan menjalani isolasi di rumah. Tetapi jumlah tamu dibatasi.
"Tamu di-cancel semua, yang ada hanya pengombyong (pengiring) pengantin pria 12 orang saja. Itu saja semua di-rapid dulu oleh tim puskesmas," lanjutnya.
Pantauan detikJateng di lokasi ijab kabul dan akad nikah, suasana tampak haru. Pengantin pria mengikuti semua prosesi bersama wali dan saksi pukul 10.00 WIB.
Prosesi dilaksanakan di halaman rumah tetangga mempelai wanita berjarak sekitar 15 meter. Sementara mempelai wanita yang rumahnya berada di selatan lokasi menyaksikan dari rumahnya tanpa boleh mendekati.
Keluarga pengantin pria dan wanita duduk di kursi dengan jarak sekitar 1,5 meter. Tidak ada satu pun tamu undangan di sekitar lokasi, yang ada Satgas COVID-19 desa, TNI, Polri, pihak kecamatan dan puskesmas.
Sementara itu ibu mempelai wanita, Kadinem (58), mengaku dirinya tidak kecewa dengan acara pernikahan itu. Meskipun akhirnya tidak dihadiri tamu undangan.
"Tidak ada tamu undangan. Saya tidak kecewa, saya sudah berterima kasih pernikahan akhirnya bisa dilaksanakan meskipun dengan kondisi seperti ini, mau bagaimana lagi," kata Kadinem.
(rih/ams)