Selain di Solo, Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) secara menyeluruh juga berlaku di Kota Semarang. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang menaungi tingkat SMA sederajat mengikuti aturan daerah setempat.
"PJJ 100 persen berlaku untuk semua sekolah dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA/SMK. Itu ada di Kota Semarang dan Solo," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jateng, Uswatun Hasanah, kepada wartawan di kantornya, Senin (5/2/2022).
Sekretaris Disdikbud Jawa Tengah, Suyanta, menambahkan untuk daerah lainnya PTM masih mengikuti aturan sesuai dengan level PPKM masing-masing. Contohnya PTM di Demak dilakukan dengan kuota 50 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"PTM 50 persen ada di Demak, Jepara. PJJ Kota Semarang dan Solo 2 minggu ke depan dan akan dievaluasi. Yang lainnya tergantung leveling masing-masing daerah. Kalau level 1 maka boleh PTM 100 persen," kata Suyanta.
Sementara itu dari data Disdik Jateng yang diperoleh detikJateng, kasus positif terdapat di SMA 40 kasus, SMK 11 kasua , SLB 1 kasus jumlah 52 kasus. Kemudian satuan pendidikan yang ditutup sementara ada 22, dan 7 SMK.
Untuk diketahui Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi (Hendi) memutuskan tingkat PAUD, TK, SD, SMP untuk PJJ untuk antisipasi penyebaran kasus COVID-19. Begitu pula di Solo, Wali Kota Surakarta, Gibran Rakabuming Raka akan melakukan evaluasi sepekan setelah PJJ dilakukan.
(alg/sip)