Infografis

88 Negara Sambut Paspor Indonesia Tanpa Urus Visa, Bye-bye Antre!

Tim detikJabar - detikJabar
Kamis, 05 Feb 2026 13:43 WIB
Bandung - Kabar baik bagi Anda yang hobi traveling ke luar negeri! Direktorat Jenderal Imigrasi baru saja merilis daftar terbaru kekuatan paspor Indonesia yang kini mampu menembus 88 negara tanpa perlu repot mengurus visa di muka.

Berdasarkan data Passport Index per Februari 2026, pemegang paspor Indonesia kini memiliki ruang gerak yang lebih luas untuk menjelajahi dunia melalui kebijakan bebas visa, Visa on Arrival (VoA), hingga Electronic Travel Authorization (eTA). Kemudahan ini diharapkan semakin memanjakan warga negara Indonesia (WNI) dalam melakukan perjalanan internasional, baik untuk keperluan wisata maupun bisnis.

Simak Video "Video: Tarif Baru Pembuatan Paspor, Masa Berlaku 5 dan 10 Tahun Beda Harga"


(bbp/bbp)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork