Before-After Warpat Puncak Bogor yang Bakal Tinggal Kenangan

Visual Interaktif

Before-After Warpat Puncak Bogor yang Bakal Tinggal Kenangan

Ikbal Selamet - detikJabar
Senin, 26 Agu 2024 15:49 WIB
Cianjur - Wisata Kuliner Warpat kini tinggal kenangan. Pasalnya Pemerintah Kabupaten Bogor membongkar seluruh kios ilegal di kawasan Puncak, termasuk Warpat.

Padahal warung-warung ini kerap menjadi tujuan wisata kuliner kawula muda dari berbagai daerah, mulai dari Cianjur dan Bogor hingga dari wilayah Jakarta dan Bekasi.

Setiap akhir pekan, belasan kios Warpat kerap dipadati pengunjung. Tak jarang pengunjung harus antre menunggu giliran untuk mendapatkan tempat duduk.

Suasana yang sejuk ditambah pemandangan alam berupa hamparan perbukitan teh membuat pengunjung betah berlama-lama.

Namun, kini tempat yang nyaman dan indah tersebut tinggal kenangan. Bangunan di wisata kuliner Warpat sudah rata dengan tanah dibongkar alat berat oleh Pemkab Bogor.

Yang tersisa di lokasi tersebut hanya puing bangunan dan barang-barang yang belum diangkut pemilik warung.

Nani (35) pemilik kios Warpat, mengatakan dirinya sudah berjualan di kawasan Warpat sejak 24 tahun lalu. Dari hasil usahanya berjualan makanan, dia sanggup menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anaknya.

"Saya jualan di sini (Warpat) udah 24 tahun. Dari awalnya belum punya anak, sampai anak saya sekarang sudah dewasa semuanya," kata dia, Senin (26/8/2024).

Dia mengaku bingung sebab setelah kiosnya dibongkar, dirinya belum memiliki modal untuk membuka usaha baru.

"Bingung mau jualan dimana. Di rest area yang baru belum dapat lahan. Ditambah lagi kan modal buat mengawali jualan lagi belum ada," kata dia.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bogor melakukan penertiban 196 bangunan luar di kawasan puncak Hari ini (26/8/2024). Sebanyak 90 bangunan telah dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya.

Penertiban tahap II kios ilegal ini didasarkan pada Perda nomor 4 tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Sebelumnya, Pemkab Bogor sudah melayangkan tiga kali surat peringatan.

Surat peringatan pertama dilayangkan pada 6 Agustus 2024, Surat Peringatan kedua dilayangkan pada 15 Agustus 2024, dan Surat Peringatan ketiga dilayangkan pada 20 Agustus 2024. (yum/yum)



Hide Ads