PT Jaswita berencana membangun bianglala di area perkebunan teh Kawasan Wisata Puncak, Kabupaten Bogor. Namun proyek pembangunan ini dihentikan sementara.
Itu karena Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor meninjau ulang izin pembangunan objek wisata tersebut. Sehingga, pembangunan bianglala harus tertunda.
Dikutip dari detikTravel, pembangunan objek wisata itu berada di Kampung Pensiunan, Desa Tugu Selatan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Pembangunan berada di atas lahan seluas 16 hektare milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) bekerja sama dengan PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu mengatakan peninjauan itu dilakukan sebagai bagian penataan ulang Kawasan Wisata Puncak. Lebih detailnya, untuk memastikan pembangunan tersebut tidak mengganggu area resapan air.
"Proyek bianglala itu dibangun PT Jaswita sebagai BUMD Provinsi Jawa Barat. Kami turun ke lapangan mengecek perizinan-nya. Jika tidak sesuai akan kami tindak sesuai aturan berlaku," kata Asmawa seperti dikutip dari Antara, Kamis (4/7/2024).
Upaya kaji ulang terhadap proyek tersebut membuat proses pembangunan yang dilaksanakan PT Jaswita itu dihentikan sementara.
"Iya betul (diberhentikan). Kalau pemberhentian itu dilakukan oleh pihak pengelola sendiri. Tim kita sudah ke lapangan," ujar Asmawa.
Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin saat berkunjung ke komplek perkantoran Pemkab Bogor, Kamis (27/6), mendukung penuh Pemkab Bogor dalam penertiban di Kawasan Wisata Puncak, termasuk menghentikan pembangunan kawasan wisata yang dibangun oleh BUMD Jawa Barat.
"Kami tahu di sana (Puncak) ada satu objek yang dibangun oleh BUMD kami. Kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas," kata Bey.
Artikel detikTravel dengan judul Pemkab Bogor Tinjau Ulang Izin, Pembangunan Bianglala di Kebun Teh Puncak Disetop
(fem/orb)