Cara Pemkab Tasikmalaya Cegah Pungli di Destinasi Wisata

#BasmiPungli

Cara Pemkab Tasikmalaya Cegah Pungli di Destinasi Wisata

Deden Rahadian - detikJabar
Minggu, 12 Mei 2024 23:00 WIB
Pengunjung membludak di Pantai Karangtawulan Tasikmalaya
Pantai Karangtawulan Tasikmalaya (Foto: Deden Rahadian/detikJabar)
Tasikmalaya -

Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat miliki sejumlah objek wisata unggulan di sejumlah kecamatan. Selain pegunungan dan wisata religi, pantai juga jadi primadona untuk dikunjungi.

Dari sekian banyak objek wisata, tujuh lokasi diantaranya dikelola oleh Pemerintah Daerah. Ketujuh tempat ini mulai Cipanas Galunggung Cipanas Cipacing, Pantai Sindangkerta, Pantai Cipatujah, Pantai Karangtawulan, Situ Sanghiyang dan Wisata Ziarah Pamijahan.

Alhasil, biaya masuk Tempat wisata ini dikelola Pemerintah Daerah. Berdasarkan Perda Nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi daerah tarif masuk tujuh objek wisata ini sudah ditentukan besarannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Objek wisata Cipanas Galunggung di Kecamatan Sukaratu dan Pantai Karangtawulan di Kecamatan Cipatujah dikenakan tarif masuk per orang Rp 10 ribu ditambah asuransi Rp 1 ribu. Sementara tarif parkirnya untuk kendaraan roda dua Rp 2 ribu, kendaraan R4 Rp 5 ribu dan kendaraan R6 10 Ribu.

Sementara, Pantai Cipatujah, Pantai Sindangkerta, Situ Sanghiyang, Cipanas Cipacing dikenakan tarif biaya masuk per orang Rp 5 ribu ditambah asuransi Rp 1 ribu. Sementara tarif parkirnya untuk kendaraan roda dua Rp 2 ribu, kendaraan R 4 Rp 3 ribu dan kendaraan R6 6 Ribu.

ADVERTISEMENT

"Lain halnya dengan tarif Wisata Religi Pamijahan dikenan Tarif masuk Bus Besar Rp 50 ribu ditambah asuransi Rp 10 ribu. Bus medium Rp 40 Ribu plus asuransi Rp 5 ribu. Mikrobus Biaya masuk Rp 25 ribu dan asuransi Rp 5 ribu. Mini bus biaya masuk Rp 15 ribu dan asuransi Rp 5 ribu. Kendaraan sedan dan jeep biaya masuk Rp 10 ribu dan asuransi Rp 5 ribu. Terakhir sepeda motor tarif masuk Rp 5 ribu san asuransi Rp 1 ribu," kata Dodi Sudrajat, Sekretaris Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga pada detikjabar Kamis (9/5/2024).

Pemerintah daerah mengklaim pengelolaan pariwisata berjalan profesional. Praktek pungli bisa diminimalisir dengan baik. Selain pembinaan dan pengawasan menyeluruh, keterbukaan informasi pada masyarakat mengenai tarif wisata jadi salah satu kunci tidak ada pungli.

"Gak ada pungli pak, di objek wisata yang kita kelola. Caranya kami memberikan informasi kepada petugas pengelola di masing-masing ODTW untuk bekerja secara profesional, sesuai dengan SOP yang ada dan peraturan yang berlaku. Tidak melakukan pungutan selain yang sudah diatur oleh Perda tentang Tarif dan Retibusi Daerah, Insha Allah kalau dari petugas kita sudah terbebas dari yang Namanya pungli," kata Dodi.

Meski demikian, Celah untuk munculnya pungli bisa terjadi di lapangan. Banyak juga lokasi wisata yang pengelolaanya beririsan dengan pemerintah desa.

Selain akan bekerjasama dengan saber pungli, pihak Pemerintah Daerah akan membuat aturan kewenangan pengelolan wisata oleh Pemerintah Kabupaten dan Desa.

"Kedepan kita berencana akan bekerjasama dengan Tim Saber pungli untuk mengantisapi apabila masih di temukan adanya pungli di lapangan. Kami juga sedang Menyusun roadmap kejelasan kewenangan antara pengelolaan wisata yang dilakukan oleh pemda dan pemerintah desa. Dalam Waktu dekat akan dilaksanakan forum group discussion (FGD) membahas hal tersebut yang akan melibatkan seluruh Stake Holder, sehingga nantinya akan terdapat kesepahaman kaitan pengelolaan tempat wisata yang loaksinya beririsan dengan milik Pemerintah Desa," kata Dodi.

Persoalan pungli di tempat wisata kerap jadi momok menakutkan untuk pengunjung. Mereka berniat untuk mendapatkan kenyamanan wisata justru jadi sasaran pungli.

"Saya sih berkunjung ke lokasi wisata di Kabupaten Tasikmalaya, lumayan tertib lah jadi tarif jika ada bukti retribusinya dikasih ke kita," kata Asep Oblay, pengunjung wisata Pantai Karangtawulan.

Masyarakat berharap, fasilitas wisata semakin ditingkatkan dan pengelolaanya semakin baik.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads