Wisatawan mengeluhkan sistem parkir yang saat ini dikelola Pemkab Pangandaran. Keluhan itu terjadi di objek wisata Pantai Pangandaran.
Sebagaimana diketahui, pengelolaan parkir saat ini diserahkan kepada pihak ketiga. Namun sistem parkir ini dinilai masih banyak kekurangan.
Wisatawan asal Ciamis Imanudin (47) mengatakan di objek wisata Pangandaran harus beberapa kali keluar uang untuk parkir mobil. "Ya gitu lah, pindah ke tempat lain bayar lagi. Makan ke tempat lain bayar parkir lagi, padahal masih satu kawasan objek wisata Pantai Pangandaran," kata Imanudin, Sabtu (11/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, para petugas parkir yang menarik uang memang telah memberikan karcis dan tanda bukti. "Karcis memang ada, tapi kalau setiap tempat di kawasan itu bayar terus berat juga," ujarnya.
Dia mengatakan pembayaran parkir yang dikeluarkan hampir sama dengan biaya retribusi wisata. "Kalau dihitung-hitung sama dengan retribusi tiket wisata," ucapnya.
Sementara itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan pihaknya akan evaluasi sistem parkir di objek wisata, terutama kawasan Pantai Pangandaran. "Nanti kita evaluasi dan perbaiki sistemnya," kata Jeje.
Menurut dia, untuk mengubah format parkir di Pantai Pangandaran, Peraturan Bupati (Perbup) harus diubah dulu. "Minggu ini memang ada rencana koordinasi soal evaluasi parkir ini," katanya.
Jeje mengatakan soal parkir ini sangat prinsip, agar memberikan kenyamanan kepada wisatawan. "Termasuk juga para pedagang, mereka kan kena parkir tiap hari, nanti apakah akan diberlakukan parkir progresif kalau bawa motor lebih dari satu, atau bagaimana, nanti kita atur," ucapnya.
Seperti diketahui bahwa tarif di tempat parkir khusus di dalam kawasan wisata dipatok Rp 5 ribu untuk roda dua, Rp 10 ribu roda empat Rp 25 ribu untuk bus kecil Rp 25 ribu, bus sedang Rp 50 ribu, dan bus besar Rp 75 ribu.
(sud/sud)