Pungutan liar atau pungli menjadi penyakit masyarakat yang terus terjadi. Berbagai pungli ditemukan khususnya di tempat-tempat umum seperti tempat wisata.
Di Jawa Barat, sejumlah kasus pungli sempat mencuat dan jadi perhatian publik beberapa waktu ke belakang. Sebut saja, pungli getok tarif parkir di Masjid Raya Al Jabbar Kota Bandung hingga pungli di Curug Ciburial Bogor.
Penindakan terhadap pelaku pungli terus dilakukan oleh tim Saber Pungli Jawa Barat. Mereka tidak henti memberantas para pelaku pungli dan melakukan upaya pencegahan demi membuat masyarakat merasa aman dan nyaman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terbaru, Saber Pungli Jawa Barat melakukan penindakan di tempat-tempat wisata selama masa libur Lebaran periode 15-24 April 2024 kemarin. Berdasarkan data yang ada, terdapat 27 penindakan pungli di berbagai tempat wisata di Jabar.
Tim Saber Pungli juga mengamankan sejumlah pelaku pungli beserta barang bukti mulai dari uang tunai hingga karcis bodong yang digunakan pelaku.
Sekretaris Kelompok Ahli Satgas Saber Pungli Jabar H. M Irianto mewakili Ketua Satgas Saber Pungli Jabar Kombes Pol Kalingga Rendra mengatakan, pihaknya telah bergerak mengawasi pungli di tempat-tempat wisata sebelum masa libur lebaran.
"Berkaitan pungli di tempat wisata dan parkir liar, jelang lebaran kemarin kita buat kegiatan pemberantasan pungli. Kita juga menghadapi lebaran itu menyapu bersih (pungli) di seluruh kabupaten kota," kata Irianto saat berbincang dengan detikJabar, Rabu (8/5/2024).
Menurutnya pengawasan pungli dilakukan secara serentak oleh 27 Unit Pengawasan Pungli (UPP). Hasilnya, Irianto menyebut masih banyak ditemukan praktik pungli, termasuk di Masjid Raya Al Jabbar.
Namun untuk pungli yang terjadi di Al Jabbar, dia menuturkan tim Saber Pungli tidak menduga jika lokasi tersebut justru menjadi sorotan karena adanya pungli yang dikeluhkan oleh masyarakat.
"Tempat wisata beberapa yang kita anggap rawan (diawasi). Berkaitan dengan Al Jabbar itu sebetulnya tidak masuk sasaran awal, karena itu kita pikir masjid tempat ibadah. Tapi ternyata itu ada," jelasnya.
Berikut rincian penindakan pungli di tempat wisata di Jabar selama periode libur Lebaran 2024.
15 April 2024
- Masjid Raya Al Jabbar, Kota Bandung
Pelaku 6 orang
Barang bukti Rp 1.641.000
- Kebun Teh Walini, Kabupaten Bandung
Pelaku 4 orang
Barang bukti Rp 51.000
- Wisata Cipanas, Garut
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 200.000
- Wisata Paralayang, Majalengka
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 23.000
- Wisata Setu Cikerut, Bogor
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 43.000
- Wisata Panyangrayan, Tasikmalaya
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 64.000
- Wisata Situ Gede, Karang Resik dan kolam renang di Kota Tasikmalaya
Pelaku 6 orang
- Wisata Situ Panjalu, Ciamis
Pelaku 3 orang
16 April 2024
- Pantai Karapyak, Pangandaran
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 28.000
- Bumi Perkemahan Argalingga, Majalengka
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 23.000
- Wisata Setu Cibinong, Bogor
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 70.000
- Kolam Renang Mila Kencana, Kota Bogor
Pelaku 2 orang
- Wisata Santa Sea, Kota Sukabumi
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 160.000
- Wisata Kujang Kembar, Sumedang
Pelaku 2 orang
17 April 2024
- Parkiran Pasar Wisata, Pangandaran
Pelaku 2 orang
Barang bukti 2 lembar tiket masuk wisata
- Keraton Kasepuhan & Goa Sunyaragi, Kota Cirebon
Pelaku 2 orang
- Alun-alun Kota Bogor
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 54.000
18 April 2024
- Wisata Gunung Kunci, Sumedang
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 32.000
- Wisata Cirata, Cianjur
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 40.000
- Wisata Karangkamulyan, Ciamis
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 15.000
20 April 2024
- Wisata Lembang, Bandung Barat
Pelaku 3 orang
Barang bukti Rp 60.000
21 April 2024
- Wisata Batukaras, Pangandaran
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 20.000
- Wisata Taman Cibodas, Cianjur
Pelaku 1 orang
Barang bukti Rp 45.000
22 April 2024
- Wisata Pantai Barat, Pangandaran
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 20.000
- Pantai Cisolok, Sukabumi
Pelaku 2 orang
23 April 2024
- Pantai Pamugaran, Pangandaran
Pelaku 2 orang
Barang bukti Rp 20.000
- Pantai Muara Citepus, Sukabumi
Pelaku 2 orang