Muncul Larangan Prostitusi Usai Turis Sewa Anak di Bawah Umur

Kabar Internasional

Muncul Larangan Prostitusi Usai Turis Sewa Anak di Bawah Umur

Bonauli - detikJabar
Senin, 08 Apr 2024 06:00 WIB
Kota Medellin, Kolombia
Kota Medellin Foto: (Lucy Sherriff/CNN Travel)
Jakarta -

Kota Medellin di Kolombia merupakan salah satu kota yang melegalkan praktik prostitusi. Namun kini, muncul larangan prostitusi di kota tersebut. Kenapa?

Salah satu penyebabnya lantaran seorang turis ketahuan menyewa PSK di bawah umur. Turis tersebut sempat ditahan selama 12 jam dan dibebaskan.

Dilansir dari detikTravel, turis asal Amerika Serikat tersebut menyewa dua gadis di bawah umur yang usianya masih 12 dan 13 tahun. Dua gadis itu dibawa ke hotel oleh turis berusia 36 tahun tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sungguh menyedihkan melihat banyaknya orang yang percaya bahwa mereka bisa datang ke Medellin dan melakukan apa pun yang mereka inginkan," ujar Federico Guiterrez, Wali Kota Medellin.

Pemerintah setempat kemudian melakukan penyelidikan. Hasilnya memang ditemukan ada anak di bawah umur yang dipekerjakan. Pemerintah setempat lantas memberi 'hukuman' berupa pelarangan prostitusi selama enam bulan di lingkungan Provenza dan El Poblado.

ADVERTISEMENT

Dua daerah itu memang terkenal dengan red light distrik legal. Daerah itu menarik ribuan wisatawan tiap tahunnya. Seperti kawasan prostitusi umumnya, banyak bar, klub dan tempat penyewaan PSK di sana.

Belakangan, distrik-distrik itu mempekerjakan anak-anak di bawah umur. Sebab, kini muncul jaringan kriminal yang masuk ke sana. Mereka menculik anak-anak untuk dijadikan PSK.

"Kita harus memulihkan kendali atas wilayah ini. Sangat penting juga bagi kami untuk melindungi masyarakat," kata Gutierrez.

Medelin memang melegalkan praktik prostitusi. Banyak turis datang selain melihat pemandangan, juga untuk PSK lantaran harganya yang terjangkau.

Artikel ini sudah tayang di detikTravel, baca selengkapnya di sini




(bnl/dir)


Hide Ads