Pembayaran tiket masuk ke kawasan wisata Pantai Pangandaran hanya bisa dilakukan secara non tunai (digital). Kebijakan itu berlaku 8 April 2024.
Penerapan pembayaran non tunai tersebut berlaku untuk pintu masuk utama Pantai Barat Pangandaran. Hal itu karena pintu tersebut berdekatan dengan jalur arteri Jalan Raya Cijulang-Pangandaran.
Kepala Disparbud Pangandaran Tonton Guntari mengatakan khusus untuk pintu utama jalur masuk ke Pantai Pangandaran, pembayaran tiket hanya menerima non tunai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pemberlakukan hanya untuk non tunai secara total akan dilakukan untuk pembayaran pintu masuk utama ke Pantai Pangandaran. Mulai libur lebaran ini diterapkannya 8 April 2024 nanti," kata Tonton kepada detikJabar saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (5/4/2024).
Sementara itu, untuk pintu masuk dari Pantai Timur Pangandaran masih bisa dilakukan dengan uang tunai. "Karena kan tingkat kemacetan yang selalu padat itu di jalur utama pintu masuk Pantai Pangandaran," ucapnya.
Menurutnya, penerapan pembayaran non tunai pun tetap diterapkan di 5 objek wisata lainnya seperti Pantai Karapyak, Pantai Batuhiu, Green Canyon, Pantai Batukaras dan Pantai Madasari. "Namun di objek wisata lain masih menerapkan dua jenis pembayaran. Non tunai dan tunai," katanya.
Untuk pembayaran non tunai, kata Tonton, disediakan m-banking Qris, e-wallet dan kartu kredit untuk pembayarannya. "Untuk pembayaran non tunai kami siapkan Qris, e-wallet dan kartu kredit," ucapnya.
Kendati demikian, menurut Tonton, untuk pembayaran non tunai wisatawan atau pengunjung memiliki tiket wisata yang didapatkan dari struk pembayaran. "Jadi kalau sudah melakukan pembayaran nanti bukti transaksinya atau struknya menjadi tiket. Jadi tidak dikasih tiket yang bayar manual," katanya.
(yum/yum)