Turis Bisa Dilayani Gratis di RSUD Pandega Saat Lebaran, Ini Syaratnya

Turis Bisa Dilayani Gratis di RSUD Pandega Saat Lebaran, Ini Syaratnya

Aldi Nur Fadilah - detikJabar
Rabu, 03 Apr 2024 04:00 WIB
RSUD Pandega Pangandaran berjalan 24 jam selama lebaran
RSUD Pandega Pangandaran berjalan 24 jam selama lebaran (Foto: Aldi Nur Fadilah/detikJabar)
Pangandaran -

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Kabupaten Pangandaran bakalan membuka pelayanan selama libur lebaran. Namun tidak untuk pelayanan poliklinik.

Direktur RSUD Pandega Pangandaran Titi Sutiamah mengatakan RSUD Pandega siap menerima rujukan bagi masyarakat baik maupun luar daerah untuk wisatawan maupun pemudik.

"Pada intinya rumah sakit siap menerima rujukan bagi masyarakat baik dari maupun luar Pangandaran, seperti halnya wisatawan," kata Titi kepada detikJabar, Selasa (2/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan wisatawan atau pemudik yang membawa BPJS dapat dilayani oleh RSUD Pandega.

"Kalau pasiennya nanti punya BPJS akan dilayani," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, wisatawan yang mengalami kecelakaan laut di pantai Pangandaran bisa dilayani dengan membuktikan tiket masuk.

"Kalau wisatawan hanya menunjukkan tiket masuk, karena di dalamnya sudah termasuk asuransi. Bisa mendapatkan pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD)," katanya.

Dengan begitu, kata Titi, wisatawan dapat menerima pelayanan kesehatan tanpa mengeluarkan biaya.

"Karena nanti kita klaimnya ke pihak Asuransi melalui Dinas Pariwisata, syaratnya itu tadi harus ada tiket masuk ke objek wisata," kata Titi.

Namun, menurut dia, untuk layanan Poliklinik di RSUD Pandega tutup selama libur lebaran, dan rumah sakit hanya melayani di IGD yang buka 24 jam.

"Untuk dokter IGD kita layani 24 jam selama libur lebaran, kalau dokter spesialis hanya menerima konsultasi seperti pasien penderita sakit dalam seperti DBD dan mendapat perawatan, demam, kecuali dokter operasi, mereka akan datang ke rumah sakit. Misal ada pasien yang tiba-tiba mau melahirkan, otomatis dokter operasi akan datang ke rumah sakit untuk melakukan operasi," paparnya.

Kecuali, kata dia, untuk kasus kecelakaan lalu lintas yang mengalami patah tulang, RSUD Pandega hanya melakukan pertolongan pertama dan dirujuk ke rumah sakit yang memiliki layanan ortopedi.

"Tapi kasus kecelakaan lalu lintas yang bisa ditangani oleh dokter bedah umum, itu bisa dirujuk dan ditangani di RSUD Pandega," katanya.

(yum/yum)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads