Visa dibutuhkan untuk masuk ke sebuah negara bagi turis. Namun, ada beberapa negara yang membebaskan visa untuk turis dari Indonesia.
Dilansir dari detikTravel yang mengutip laman Direktorat Jenderal Imigrasi RI, setidaknya ada 77 negara yang menerapkan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Selain itu, pemegang paspor Indonesia juga bisa memperoleh visa-on-arrival atau Electronic Travel Authority (eTA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 77 negara bebas visa terbagi dalam bebas visa, visa-on-arrival dan eTA. Berikut daftarnya.
Negara Bebas Visa
âĸ Angola
âĸ Barbados
âĸ Belarus
âĸ Bermuda
âĸ Brazil
âĸ Brunei
âĸ Cambodia
âĸ Chile
âĸ Colombia
âĸ Cook Islands
âĸ Dominica
âĸ Ecuador
âĸ Fiji
âĸ Gabon
âĸ Gambia
âĸ Guyana
âĸ Haiti
âĸ Hong Kong
âĸ Japan
âĸ Kazakhstan
âĸ Kiribati
âĸ Laos
âĸ Macao
âĸ Malaysia
âĸ Mali
âĸ Micronesia
âĸ Morocco
âĸ Myanmar
âĸ Namibia
âĸ Peru
âĸ Philippines
âĸ Rwanda
âĸ Saint Kitts and Nevis
âĸ Serbia
âĸ Singapore
âĸ St. Vincent and the Grenadines
âĸ Suriname
âĸ Tajikistan
âĸ Thailand
âĸ Timor-Leste
âĸ Tunisia
âĸ Turkey
âĸ Uzbekistan
âĸ Venezuela
âĸ Vietnam
Kendati negara-negara tersebut membebaskan visa, namun penting untuk mengetahui tujuan perjalanan dan durasi tinggal di negara tujuan.
Selain itu, WNI yang disarankan untuk mengkonfirmasi apakah visa diperlukan untuk durasi tinggal jangka panjang atau untuk tujuan yang tidak tercakup dalam Kebijakan Pelepasan Visa di negara tujuan.
Visa on Arrival
Visa on Arrival sendiri merupakan jenis visa yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia mendapatkan visanya saat kedatangan di bandara maupun lintas batas negara tujuan.
Begitu tiba di negara tujuan, pemegang paspor harus melengkapi dokimen yang diperlukan. Setelah diberikan, WNI bisa masuk dan tinggal di negara tersebut dengan jangka waktu dan tujuan yang ditentukan.
Berikut daftar negaranya :
âĸ Azerbaijan
âĸ Bangladesh
âĸ Bolivia
âĸ Burundi
âĸ Cape Verde
âĸ Comoros
âĸ Guinea-Bissau
âĸ Jordan
âĸ Kyrgyzstan
âĸ Madagascar
âĸ Malawi
âĸ Maldives
âĸ Marshall Islands
âĸ Mauritania
âĸ Mauritius
âĸ Mozambique
âĸ Nepal
âĸ Nicaragua
âĸ Niue
âĸ Oman
âĸ Palau
âĸ Qatar
âĸ Samoa
âĸ Seychelles
âĸ Sierra Leone
âĸ Somalia
âĸ Tanzania
âĸ Togo
âĸ Tuvalu
âĸ Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA adalah dokumen digital wajib bagi turis bebas visa, yang bisa didapatkan secara online sebelum perjalanan. Bisa disebut eTA itu sejenis e-Visa.
Setelah disetujui, eTA akan ditautkan secara elektronik ke paspor. Biasanya, ini hanya berlaku untuk beberapa kali masuk ke negara tujuan dalam jangka waktu tertentu.
Berikut negaranya :
âĸ Pakistan
âĸ Srilanka
Artikel ini sudah tayang di detikTravel, baca selengkapnya di sini
(dir/dir)
