Visa dibutuhkan untuk masuk ke sebuah negara bagi turis. Namun, ada beberapa negara yang membebaskan visa untuk turis dari Indonesia.
Dilansir dari detikTravel yang mengutip laman Direktorat Jenderal Imigrasi RI, setidaknya ada 77 negara yang menerapkan bebas visa bagi pemegang paspor Indonesia.
Selain itu, pemegang paspor Indonesia juga bisa memperoleh visa-on-arrival atau Electronic Travel Authority (eTA).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari 77 negara bebas visa terbagi dalam bebas visa, visa-on-arrival dan eTA. Berikut daftarnya.
Negara Bebas Visa
β’ Angola
β’ Barbados
β’ Belarus
β’ Bermuda
β’ Brazil
β’ Brunei
β’ Cambodia
β’ Chile
β’ Colombia
β’ Cook Islands
β’ Dominica
β’ Ecuador
β’ Fiji
β’ Gabon
β’ Gambia
β’ Guyana
β’ Haiti
β’ Hong Kong
β’ Japan
β’ Kazakhstan
β’ Kiribati
β’ Laos
β’ Macao
β’ Malaysia
β’ Mali
β’ Micronesia
β’ Morocco
β’ Myanmar
β’ Namibia
β’ Peru
β’ Philippines
β’ Rwanda
β’ Saint Kitts and Nevis
β’ Serbia
β’ Singapore
β’ St. Vincent and the Grenadines
β’ Suriname
β’ Tajikistan
β’ Thailand
β’ Timor-Leste
β’ Tunisia
β’ Turkey
β’ Uzbekistan
β’ Venezuela
β’ Vietnam
Kendati negara-negara tersebut membebaskan visa, namun penting untuk mengetahui tujuan perjalanan dan durasi tinggal di negara tujuan.
Selain itu, WNI yang disarankan untuk mengkonfirmasi apakah visa diperlukan untuk durasi tinggal jangka panjang atau untuk tujuan yang tidak tercakup dalam Kebijakan Pelepasan Visa di negara tujuan.
Visa on Arrival
Visa on Arrival sendiri merupakan jenis visa yang memungkinkan pemegang paspor Indonesia mendapatkan visanya saat kedatangan di bandara maupun lintas batas negara tujuan.
Begitu tiba di negara tujuan, pemegang paspor harus melengkapi dokimen yang diperlukan. Setelah diberikan, WNI bisa masuk dan tinggal di negara tersebut dengan jangka waktu dan tujuan yang ditentukan.
Berikut daftar negaranya :
β’ Azerbaijan
β’ Bangladesh
β’ Bolivia
β’ Burundi
β’ Cape Verde
β’ Comoros
β’ Guinea-Bissau
β’ Jordan
β’ Kyrgyzstan
β’ Madagascar
β’ Malawi
β’ Maldives
β’ Marshall Islands
β’ Mauritania
β’ Mauritius
β’ Mozambique
β’ Nepal
β’ Nicaragua
β’ Niue
β’ Oman
β’ Palau
β’ Qatar
β’ Samoa
β’ Seychelles
β’ Sierra Leone
β’ Somalia
β’ Tanzania
β’ Togo
β’ Tuvalu
β’ Zimbabwe
Electronic Travel Authorization (eTA)
eTA adalah dokumen digital wajib bagi turis bebas visa, yang bisa didapatkan secara online sebelum perjalanan. Bisa disebut eTA itu sejenis e-Visa.
Setelah disetujui, eTA akan ditautkan secara elektronik ke paspor. Biasanya, ini hanya berlaku untuk beberapa kali masuk ke negara tujuan dalam jangka waktu tertentu.
Berikut negaranya :
β’ Pakistan
β’ Srilanka
Artikel ini sudah tayang di detikTravel, baca selengkapnya di sini
(dir/dir)