Parkir di objek wisata Kampung Turis Pangandaran dikeluhkan turis karena dianggap mahal dan tidak wajar. Untuk parkir mobil saja tarifnya mencapai Rp 10.000.
Merespons kondisi tersebut, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata meminta agar wisatawan tidak uang parkir di objek wisata. Karena, tarif parkir sudah masuk dalam retribusi tiket wisata.
"Kalau parkir kan sudah masuk retribusi tiket wisata Pangandaran. Seharusnya tidak boleh bayar lagi," kata Jeje kepada detikJabar saat ditemui di Pendopo Parigi, Senin (30/10/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pihaknya menyesalkan adanya oknum yang meminta dan menarik tarif parkir secara liar. "Sebetulnya nggak usah dikasih, nggak apa-apa, kalau dia nggak maksa minta," ucapnya.
"Kalau maksa juga nggak usah dikasih, tapi kalau kesadaran dan merasa kasihan, ya mangga dikasih," sambungnya.
Menurutnya jika sekadar menertibkan mobil untuk membereskan kendaraan, kasih seikhlasnya. "Mungkin sawilasana (seikhlasnya) saja, kalau cuman ngarahin mah," ucap dia.
Ihwal penarikan tarif parkir di Kampung Turis, Jeje akan koordinasi dengan pihak pemerintah desa (pemdes). "Nanti coba saya cek, apakah benar oleh pemdes dikelolanya akan dikoordinasikan. Nanti seperti apa, terus nanti hubungannya apa dengan pemda," katanya.
Ia mengatakan jika tukang parkir memintanya secara memaksa termasuk dengan pungutan liar (pungli). "Kalau dia maksa mengharuskan bayar itu baru namanya pungli. Kalau dia hanya membantu parkir ngasih Rp 2 ribu saja sawilasana nggak apa-apa. Tapi kalau memaksa, berarti pungli," kata Jeje.
Selain itu, Jeje akan melakukan koordinasi dengan Dishub Pangandaran dan pihak Kampung Turis Pangandaran. "Saya coba koordinasi juga ke kampung turis. Nggak wajib juga, kalau orang menertibkan terus ngasih uang sepanjang tidak memaksa tidak apa-apa," katanya.
(sud/sud)