Seorang turis Belgia bernama Kimberly Mergits terancam penjara setelah mengambil batu saat liburan di Turki. Dilansir detikTravel yang mengutip USA Today pada Senin (2/10), Mergits liburan ke Turki bersama rekannya dan memutuskan untuk mengunjungi Manavgat.
Manavgat adalah sebuah area di Provinsi Antalya yang terkenal dengan reruntuhan bersejarah dan wisata air terjun. Perjalanan ke Manavgat hanya dilakukan satu hari saja.
Mergits punya kebiasaan unik, dia selalu mengambil batu sebagai suvenir dari perjalanannya. Kali ini pun, Mergits melakukan ritual tersebut. Dia mengambil sebuah 'batu'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ternyata 'batu' yang dibawa Mergits bukan barang sembarangan. Saat di Bandara Antalya, Turki, koper Mergits ditolak masuk ke pesawat. Petugas bandara meminta Mergits untuk segera membuka koper.
Petugas melihat ada tiga buah batu di dalam koper Mergits. Satu batu memiliki ukiran bunga, dua lainnya tampak terbuat dari marmer.
Batu itu langsung disita oleh petugas. Mergits dituduh menyelundupkan aset budaya dan alam alias artefak. Ini melanggar hukum Turki.
Rekan Mergits diperbolehkan untuk pulang, hanya Mergits yang tetap tinggal. Ibu Mergits yang mendengar anaknya tak bisa pulang, langsung terbang ke Turki untuk menemani si anak yang sedang dalam proses penyelidikan hukum.
"Kami sebenarnya tidak tahu kapan proses itu akan terjadi. Mereka hanya menyuruh kami menunggu," ucapnya.
Baca juga: Gurun Sahara Pernah Hijau, Begini Sejarahnya |
Para ahli dari Museum Antalya menyimpulkan bahwa batu-batu itu memiliki nilai arkeologis. Batu berukiran bunga merupakan dekorasi arsitektur dan dua lainnya diperkirakan batu lantai.
"Kami bersedia membayar denda, berapa pun akan kami bayar. Tapi jangan hukum penjara," ucap Mergits sambil menangis.
Artikel ini telah tayang di detikTravel. Baca selengkapnya di sini.