Bilang Mangkok dan Cincin di Jepang Bisa Ditangkap Polisi

Kabar Internasional

Bilang Mangkok dan Cincin di Jepang Bisa Ditangkap Polisi

Tim detikTravel - detikJabar
Minggu, 23 Apr 2023 05:30 WIB
Peserta mengikuti Festival Jakarta Little Tokyo (Ennichisai) yang berlangsung meriah, di Kawasan Blok M, Jakarta, Minggu (14/05/2017).
Meriahnya festival budaya Jepang (Foto: Rengga Sancaya).
Jakarta -

Jepang jadi salah satu negara tujuan wisatawan dari berbagai penjuru dunia. Berkunjung ke Jepang, perlu disimak tata krama yang berlaku di Negeri Sakura ini.

Dilansir detikTravel, salah satu tata krama di Jepang adalah pantangan menyebut mangkok dan cincin. Mangkok dan cincin dalam bahasa Indonesia merujuk pada benda.

Namun dua kata ini memiliki arti yang berbeda jika disebutkan di Jepang. Bahkan, penyebutan kedua kata ini dianggap tabu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilansir dari Soranews24, mangkok dan cincin pengucapannya serupa dengan kata manko dan chin-chin dalam bahasa Jepang. Untuk diketahui, manko dan chin-chin merupakan 2 dari 5 kata yang dilarang disebutkan sembarangan di tempat umum Jepang.

Manko merujuk pada alat kelamin perempuan. Kata ini termasuk paling kasar dan pantang disebutkan di Jepang. Jika ketahuan bilang mangko di tempat umum, kamu bisa ditangkap polisi.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, chin-chin berasal dari kata chinko adalah ungkapan kasar yang merujuk pada alat kelamin pria. Jika kamu sembarangan mengucapkan chin-chin di Jepang, kamu akan dianggap mengatakan penis.

Selain kedua kata ini, traveler yang liburan ke Jepang sebaiknya juga menghindari menyebut napkin. Dalam bahasa Inggris, napkin artinya lap. Tapi bagi orang Jepang, napkin dikenal sebagai pembalut wanita.

Kemudian, kata lain yang sebaiknya juga dihindari adalah kuchi. Dalam bahasa Jepang, kuchi artinya mulut. Namun kata ini punya arti yang tidak pantas jika diucapkan di depan umum.

Artikel ini sudah tayang di detikTravel, baca selengkapnya di sini.

(bba/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads