Jembatan penghubung lintas pesisir Pangandaran Wiradinata Rangga Jipang diuji kelayakannya oleh Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJT) dan Kementerian PUPR pada Kamis (6/4/2023).
Pengujian kelayakan jembatan dilakukan setelah diresmikan Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata. Beredar isu retaknya bagian jembatan di media sosial dianggap terburu-burunya peresmian sebelum terpasangnya expansion joint.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Tata Ruang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUTRPR) Pangandaran Ling Ling Nugraha menepis isu beredarnya retakan jalan di jembatan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebetulnya itu bukan retakan, tapi pemasangan expansion joint. Jadi harus disambung dan harus dinamis. Makannya jembatan itu fleksibel tidak kaku," kata Ling Ling kepada detikJabar, Kamis (6/4/2023).
Menurutnya bukan karena ada isu keretakan terus dilakukan uji kelayakan, tetapi memang sudah rencananya saat penutupan sementara uji kelayakan.
"Ya kan mereka yang membagikan gambar seperti patahnya jembatan tidak tahu apa-apa. Sehingga dianggap menjadi masalah," ucapnya.
Ia mengatakan uji kelayakan dilakukan langsung Kementerian PUPR dan KKJT. "Diuji langsung dengan dump truck puluhan ton untuk pengujiannya. Sehingga diketahui fleksibilitas jembatan dan saat menahan beban seperti apa," katanya.
![]() |
Kendati demikian, kata Ling Ling, fungsi uji kelayakan itu nantinya akan mendapatkan sertifikat uji layak fungsi.
"Jadi nanti tidak ada kekhawatiran untuk penggunaan jalan tersebut," ucapnya.
Tenaga Ahli di DPUPR Pangandaran, Yusuf Supriadi membenarkan pembukaan aspal yang dianggap retak itu karena berkaitan dengan pemasangan expansion joint.
"Karena sewaktu peresmian, pembatas itu ditutup aspal. Sewaktu pengujian aspalnya dibongkar sehingga seperti retak," katanya.
Ia mengatakan pemasangan expansion joint berjarak 4 centimeter, karena jembatan ini bergerak fleksibel. "Karena saat dilalui jembatan ini bergerak maju mundur, ke kiri dan ke kanan, ke atas dan kebawah," paparnya.
Jembatan dengan bentang 62 meter lebar 6 meter ini merupakan jalur khusus wisata, dengan anggaran Rp 29 Miliar yang berasal dari APBD Pangandaran.
"Jembatan lintas pesisir ini mampu dilalui kendaraan dengan beban 40 ton keatas. Jenis jembatannya jembatan lengkung," katanya.
Anggota KKJT Prof Ir Jamasri, Ph.D, mengatakan uji kelayakan jembatan dilakukan dengan dua cara yaitu, uji beban dinamik di lapangan dengan mengukur kekuatan frekuensi jembatan dan uji statis dengan memberikan beban statis.
"Uji dinamik ini untuk mengukur dan mengetahui karakteristik, getaran jembatan dengan cara merekam dan analisis, sehingga ketahuan frekuensi alami kekuatan jembatan," ucap Jamsari.
Kemudian, kata Jamsari, hasil uji kelayakan itu akan dibandingkan dengan perencanaan. "Kan ada uji sensor yang terpasang di bawah jembatan 8 dan di atas jembatan 2," katanya.
Sehingga hasil rekamannya itu berbentuk 3 dimensi akan terlihat goyangan jembatan sehingga frekuensi vertikalnya ketahuan.
"Kalau jembatan Rangga Jipang ini frekuensi hasilnya terbilang bagus," ucapnya.
Menurutnya jika dua bagian itu sudah diuji nanti hasilnya akan diplenokan hingga layak mendapatkan sertifikat uji kelayakan.
"Nanti ketika surat sertifikat itu keluar, berarti jembatan layak difungsikan," katanya.
(yum/yum)