Desa Boros merupakan salah satu desa yang menjadi lumbung padi bagi Kabupaten Sumedang. Desa yang memiliki nama cukup unik ini pun memiliki potensi kepariwisataan.
Hal itu disampaikan Kepada Desa Boros, Dadan Iskandar terkait rencana pengembangan Blok Bengkung sebagai kawasan destinasi wisata.
"Kami tiga desa telah sepakat untuk bekerjasama dalam mengembangkan Blok Bengkung sebagai kawasan wisata," ungkap Dadan kepada detikjabar belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dikatakan Dadan, pihaknya bahkan telah mengusulkan kepada BKAD (Badan Kerjasama Antar Desa) Tanjungkerta untuk mengajukan ke pemerintah provinsi agar dapat membuka akses jalan di kawasan tersebut. Sebab, rencana tersebut masih terkendala oleh akses jalan.
"Desa Boros itu banyak yang bisa dikembangkan salah satunya wisata, cuma terkendala akses jalan, kalau pintu masuk dari Boros memang terlalu jauh untuk promosi atau akses, jadi pintu masuknya yang ideal itu dari Padasari, Kecamatan Cimalaka tapi itu nantinya akan terkendala karena akan menembus lahan perhutani," paparnya.
"Jadi pintu masuknya itu kami sepakati itu dari Banyuasih sebagai akses ideal lainnya," tambahnya.
Menurutnya, Blok Bengkung memiliki potensi wisata cukup besar untuk dikembangkan. Salah satunya dapat menghadirkan suasana alam beserta kesejukannya.
"Di sana itu terdapat nuansa alam berupa hutan lindung kawasan BKSDA (Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam) serta panorama Kabupaten Subang dari ketinggian, karena Blok Bengkung ini berada di dataran tinggi," tuturnya.
Ia melanjutkan, kawasan wisata Blok Bengkung nantinya akan berdiri di tanah kas desa seluas kurang lebih 61 hektar. Dengan perincian, Desa Boros 36 hektar, Desa Banyuasih 15 hektar dan Mulyamekar 10 hektar.
"Jadi di sana itu banyak objek wisata yang dapat dikembangkan, salah satunya homestay (penginapan) atau tempat healing (rekreasi untuk penyembuhan diri)", terangnya.
Ia berharap rencana pengembangan Blok Bengkung sebagai kawasan wisata dapat segera terealisasi. Salah satunya agar dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Desa (PAD) bagi Desa Boros.
"Sekarang, rencana ini sudah masuk di sistem informasi pembangunan daerah di provinsi, semoga dapat terealisasi," ucapnya.
Berita sebelumnya, Nama suatu desa biasanya tidak terlepas dari unsur geografis, tradisi ataupun budaya yang melingkupinya. Namun terkadang, nama desa itu ada yang terdengar aneh, lucu ataupun unik
Seperti di Kabupaten Sumedang, ada salah satu desa yang bernama Desa Boros. Desa itu tepatnya berada di Wilayah Kecamatan Tanjungkerta.
Apakah nama desa itu ada kaitanya dengan kebiasaan warganya atau mengacu pada suatu peristiwa hingga namanya menjadi Boros?
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, salah satu pengertian dari kata boros adalah orang yang berlebih-lebihan dalam pemakaian uang, barang dan sebagainya : orang yang hidupnya -- tidak akan menjadi kaya.
Namun usut punya usut nama Desa Boros ternyata kebalikan dari pengertian di atas. Hal itu diungkapkan oleh Kepala Desa Boros, Dadan Iskandar.
Ia menjelaskan, nama Boros mengacu kepada yang dalam istilah Sunda disebut sebagai sasakala sepuh atau berkaitan dengan cerita orang tua dulu. Pengertian Boros di sana, kata dia, adalah bakal atau akan yang mengacu kepada visi kemajuan.
"Boros di sana itu jadi artinya bakal, jadi bukan Boros yang berarti hambur akan sesuatu, tapi Boros di sana Boros yang artinya yang bakal," paparnya kepada detikjabar belum lama ini.
Dadan melanjutkan, dengan sasakala itu, Desa Boros ke depan diharapkan akan semakin maju dalam segala bidang, seperti di antaranya dalam bidang ekonomi ataupun pertaniannya.
"Boros itu sasakala orang tua dulu, jadi orang tua dulu di sini dulunya punya visi agar Boros bisa berkembang dalam bidang ekonominya atau pertaniannya," paparnya.
(tey/tey)