Pengusaha Travel Kapok Bawa Wisatawan ke Sukabumi Gegara Pungli

Pengusaha Travel Kapok Bawa Wisatawan ke Sukabumi Gegara Pungli

Syahdan Alamsyah - detikJabar
Jumat, 11 Mar 2022 17:07 WIB
Objek wisata di Sukabumi.
Wisata di Sukabumi (Foto: Istimewa).
Sukabumi -

Pengusaha travel inisial AR kapok membawa wisatawan lagi ke tempat wisata di Kabupaten Sukabumi. Adanya pungutan liar (pungli) jadi alasannya.

Kejadian pungli sendiri dialami AR saat membawa wisatawan ke sejumlah tempat wisata di Sukabumi. Dia kemudian mengunggah video terkait pengalamannya. Video itu kemudian menjadi viral.

AR mengatakan, sebenarnya ada empat agenda perjalanan dalam waktu dekat ini ke lokasi wisata di Sukabumi. Namun, karena rentetan kejadian yang dialami, akhirnya ia membatalkan jadwal dan mengajak wisatawan ke tempat wisata lain, tepatnya Pantai Sawarna, Banten, via Palabuhanratu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya minggu sekarang sebenarnya ada tujuan ke Palabuhanratu, namun kita arahin ke Sawarna, kita lewatin Palabuhanratu, karena malasnya (kejadian lagi) begitu," kata AR kepada detikJabar, Jumat (11/3/2022).

Selama belum ada penanganan serius soal pungli di kawasan wisata, AR mengaku tidak akan merekomendasikan Sukabumi menjadi tujuan wisata. Ia tidak ingin pengalaman buruknya juga menimpa wisatawan lainnya.

ADVERTISEMENT

"Tim travel soal pungli jadi bahasan di grup ya, kita sangat tidak merekomendasikan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada akhirnya," imbuh AR.

Usai viral, AR mengaju banyak menerima dukungan hingga teror melalui Direct Message (DM) Instagram dan Whatsapp yang memang tersemat di akun Instagram miliknya.

"Sejak viral, banyak DM masuk agak-agak neror, ya. Ada yang paling parah mereka bilang via DM-WA juga kan saya di situ, bahasanya kasar," ungkap AR.

Saat dimintai tanggapan soal pengusaha yang tidak merekomendasikan kunjungan wisata ke Sukabumi, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sukabumi Sigit Widarmadi hanya menanggapi singkat.

"Pemerintah membangun sarpras (Sarana Prasarana) Daya Tarik Wisata (DTW) seharusnya bisa saling menjaga antara pemerintah, masyarakat, pedagang, dan pengunjung. Ada DTW yang menggunakan tiket pemda, ada yang tiket perdes, ada juga yang swasta. Kalau terjadi pungli laporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)," kata Sigit.

(sya/ors)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads