TS (27), pria asal Batam yang bekerja sebagai petugas pengisian uang ATM ditangkap polisi karena mencuri uang Rp 1,1 miliar. Dari pengakuannya, TS berniat untuk membeli kendaraan dan berjudi online.
(iqk/iqk)
TS (27), pria asal Batam yang bekerja sebagai petugas pengisian uang ATM ditangkap polisi karena mencuri uang Rp 1,1 miliar. Dari pengakuannya, TS berniat untuk membeli kendaraan dan berjudi online.
Anda menyukai artikel ini
Artikel disimpan