detikUpdate
Video: Mengintip Rencana Komdigi Wajibkan Platform Digital Punya Kantor di RI
Jumat, 22 Mei 2026 10:09 WIB
"Meta itu belum dapat menjelaskan kepada kita berapa banyak, sih, orang yang mereka rekrut untuk melakukan digital surveilancing yang mengawasi ranah mereka itu," ujar Menkomdigi Meutya Hafid dalam rapat kerja bersama DPR RI.
Lewat kewajiban ini, pemerintah berharap proses komunikasi dan koordinasi dengan para raksasa teknologi tersebut dapat berjalan dengan jauh lebih cepat. Terutama dalam mengatensi konten-konten seperti judi online, hoaks, hingga disinformasi.
