detikUpdate
Video Data Pelamar Komdigi Kok Bisa 'Bocor'? Ini Hasil Penyelidikan Internal
Rabu, 11 Feb 2026 14:59 WIB
"Proses pengadaan jasa tidak dilaksanakan sesuai dengan prinsip pengadaan yang berlaku di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital, khususnya prinsip keadilan, kepatuhan terhadap ketentuan, dan akuntabilitas," jelas Inspektur Jenderal Kemkomdigi Arief Tri Hardiyanto dalam siaran pers.
Menindaklanjuti kasus ini, Komdigi pun memberhentikan rekrutmen PJLP DJID dan menonaktifkan tiga orang yang diduga terlibat dalam proses ini. Siapa saja? Cek di video berikut ini...











































