Komite Disiplin (Komdis) PSSI menjatuhkan sanksi berat kepada Persija Jakarta menyusul kerusuhan yang terjadi saat menghadapi Persita Tangerang dalam lanjutan BRI Super League 2026/2027. Macan Kemayoran dijatuhi denda total Rp90 juta dan larangan kehadiran suporter dalam enam pertandingan tandang.
Keputusan tersebut tercantum dalam hasil sidang Komdis PSSI pada 20 Oktober 2026, menyusul insiden dalam pertandingan Persita Tangerang melawan Persija Jakarta pada 17 Oktober 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusannya, Komdis PSSI menjatuhkan dua sanksi kepada Persija. Sanksi pertama berupa denda Rp60 juta akibat penyalaan petasan sebanyak tiga kali dan pelemparan satu buah flare ke arah suporter Persita Tangerang.
"Terjadi penyalaan petasan sebanyak 3 kali serta pelemparan 1 buah flare ke arah suporter Persita Tangerang yang dilakukan oleh suporter Persija Jakarta. Keputusan denda Rp60.000.000," tulis putusan Komdis PSSI seperti dilihat detikJabar, Rabu (21/10/2026).
Sementara itu, sanksi kedua dijatuhkan atas kerusuhan yang melibatkan kelompok suporter kedua tim. Insiden tersebut diwarnai aksi saling lempar dan saling kejar hingga menyebabkan korban luka.
Atas pelanggaran itu, Persija dijatuhi larangan kehadiran suporter sebanyak enam pertandingan tandang di BRI Super League 2026/2027 serta denda tambahan Rp30 juta.
"Terjadi kerusuhan saling lempar dan saling kejar antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. Keputusan: larangan kehadiran suporter Persija Jakarta sebanyak 6 pertandingan tandang (away), denda Rp30.000.000," tegas putusan itu.
Persita Juga Dijatuhi Sanksi
Komdis PSSI tidak hanya menjatuhkan hukuman kepada Persija. Persita Tangerang dan panitia pelaksana pertandingan juga menerima sanksi atas insiden yang terjadi di pertandingan tersebut.
Panitia pelaksana pertandingan Persita Tangerang dinilai gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan. Keributan antara kelompok suporter kedua tim yang menyebabkan korban luka menjadi dasar penjatuhan denda sebesar Rp40 juta.
Sementara itu, Persita Tangerang dijatuhi dua sanksi. Klub tersebut dikenai larangan kehadiran suporter sebanyak satu pertandingan tandang saat menghadapi Persija Jakarta di BRI Super League 2026/2027, serta denda Rp30 juta.
Dalam putusannya, Komdis PSSI menyebut pelanggaran Persita berkaitan dengan kerusuhan yang melibatkan aksi saling lempar dan saling kejar antara kelompok suporter kedua tim hingga menimbulkan korban luka.
"Gagal menjalankan tanggung jawab menjaga ketertiban dan keamanan yaitu terjadi keributan antara kelompok suporter Persita Tangerang dan kelompok suporter Persija Jakarta serta adanya korban luka. Keputusan denda Rp40.000.000," bunyi putusan untuk Persita.
"Larangan kehadiran suporter Persita Tangerang sebanyak 1 pertandingan tandang (away) saat melawan Klub Persija Jakarta, denda Rp30.000.000," lanjut putusan itu.
(bba/orb)
