Persib Bandung mendapat sanksi denda dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI dalam kompetisi BRI Super League 2026/2027. Maung Bandung dijatuhi denda Rp50 juta akibat tindakan pemainnya, Luka Menalo, yang melakukan perusakan fasilitas saat menghadapi Persijap Jepara.
Sanksi tersebut tertuang dalam hasil sidang Komite Disiplin PSSI pada 25 September 2026. Pelanggaran terjadi dalam pertandingan Persijap Jepara melawan Persib Bandung yang berlangsung pada 20 September 2026.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam putusannya, Komdis PSSI menjelaskan bahwa Menalo melampiaskan emosinya dengan menendang papan LED hingga rusak ketika pertandingan berlangsung. Tidak berhenti di situ, pemain Persib tersebut juga melakukan perusakan setelah laga berakhir.
"Pada saat pertandingan berlangsung pemain Tim Persib Bandung atas nama Luka Menalo melampiaskan emosinya dengan menendang LED Board hingga rusak dan setelah pertandingan berakhir melakukan perusakan kaca pintu ruang ganti hingga pecah," demikian bunyi keterangan pelanggaran dalam hasil sidang Komdis PSSI dikutip, Kamis (15/10/2026).
Atas tindakan tersebut, Komdis PSSI menjatuhkan sanksi denda sebesar Rp50 juta kepada Persib Bandung.
"Keputusan denda Rp 50.000.000," demikian bunyi putusan Komite Disiplin PSSI.
(bba/yum)
