Mimpi melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi kini bukan lagi sekadar angan bagi anak-anak muda di pelosok Indramayu. Pemerintah Kabupaten Indramayu tengah menyiapkan regulasi untuk memperkuat program 'Indramayu Kuliah'. Kebijakan ini menargetkan hadirnya minimal satu sarjana dari setiap desa dan kelurahan di Bumi Wiralodra.
Langkah tersebut dimatangkan dalam rapat penyusunan Draf Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pemberian Bantuan Pendidikan Tinggi bagi Masyarakat, Senin (31/1/2026). Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Indramayu.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asda II) Setda Indramayu, Asep Abdul Mukti, menegaskan aturan ini krusial sebagai payung hukum agar program berjalan transparan dan tepat sasaran.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, akses pendidikan tinggi harus merata bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang terkendala ekonomi namun memiliki potensi akademik dan prestasi.
"Program ini harus memiliki payung hukum yang kuat, transparan, dan tepat sasaran," ujar Asep saat dikonfirmasi pada Kamis (3/9/2026).
Ia berharap program ini tak sekadar membantu mahasiswa lulus, tetapi juga mencetak sumber daya manusia yang siap membangun desa masing-masing.
Guna memastikan program berjalan komprehensif, pembahasan melibatkan Inspektorat, Bapperida, BKAD, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial, Diskominfo, Bagian Hukum Setda, hingga para koordinator camat.
Kolaborasi lintas perangkat daerah ini bertujuan menyinkronkan mekanisme bantuan, pengelolaan anggaran, seleksi penerima, hingga sistem pengawasan.
Draf Perbup tersebut mengatur tahapan bantuan secara mendetail, mulai dari kriteria calon penerima, prosedur pendaftaran, seleksi, penyaluran, hingga mekanisme monitoring.
Dalam pelaksanaannya, Pemkab Indramayu menggandeng sejumlah perguruan tinggi negeri maupun swasta. Kampus lokal seperti UNWIR, POLINDRA, ITPB, dan STIKES Indramayu dipastikan menjadi bagian dari ekosistem pendukung program ini.
"Kerja sama juga dapat dilakukan dengan perguruan tinggi di luar daerah yang telah memiliki hubungan resmi dengan Pemkab Indramayu," ungkap Asep.
Program 'Indramayu Kuliah' merupakan implementasi kebijakan pembangunan yang tertuang dalam Perda Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2025 tentang RPJMD 2025-2029.
Setiap tahun, program ini ditargetkan mampu menjangkau 317 mahasiswa yang merepresentasikan setiap desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indramayu.
"Harapan kami sederhana, tetapi berdampak panjang: semakin banyak anak muda Indramayu yang bisa menembus bangku perguruan tinggi, kemudian ilmu dan pengalamannya digunakan untuk membangun daerahnya," papar Asep.
Kehadiran sarjana di tiap desa diharapkan menjadi motor inovasi. Pendidikan bukan lagi sekadar pencapaian pribadi, melainkan modal kolektif agar desa di Indramayu semakin berdaya saing.
(iqk/iqk)
