Respons Persib Usai Kalah Lawan Luis Milla

Respons Persib Usai Kalah Lawan Luis Milla

Oris Riswan Budiana - detikJabar
Kamis, 06 Feb 2025 13:32 WIB
Pelatih Persib Luis Milla.
Luis Milla. (Foto: persib.co.id)
Bandung -

Persib Bandung kalah dalam gugatannya terhadap Luis Milla di Court of Arbitration for Sport (CAS) atau Pengadilan Arbitrase Olahraga. Persib bahkan wajib membayar mantan pelatihnya itu sekitar Rp300 juta.

Gugatan Persib sebelumnya didaftarkan ke CAS dan teregister dengan nomor CAS 2024/A/10507. Alasan Persib menggugat karena menilai adanya unsur dugaan pelanggaran kontrak di balik keputusan sang juru taktik waktu itu yang mundur secara mendadak.

Begitu perkaranya bergulir, CAS kemudian menjatuhkan putusan atas gugatan tersebut. Hasilnya, CAS menyatakan menolak upaya gugatan manajemen Persib ke Luis Milla.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alhasil, Persib diwajibkan untuk membayar sisa gaji Luis Milla. Putusan itu pun sudah diketuk pada 20 Desember 2024.

"Pengadilan Arbitrase Olahraga memutuskan bahwa, banding yang diajukan oleh PT Persib Bandung Bermartabat pada tanggal 16 April 2024 terhadap keputusan yang dikeluarkan oleh Kamar Status Pemain Pengadilan Sepak Bola FIFA yang dikeluarkan pada tanggal 20 Februari 2024 ditolak," demikian bunyi putusan itu sebagaimana dilihat detikJabar, Selasa (4/2/2025).

ADVERTISEMENT

Dalam pertimbangannya kemudian, CAS menyatakan Luis Milla tidak melanggar perjanjian kerja saat memutuskan berhenti sebagai pelatih Persib Bandung. Konsekuensinya, CAS menghukum Persib membayar sisa gaji Luis Milla sebesar EUR 18.064,5 atau setara sekitar Rp300 juta.

"Dengan demikian, gaji yang masih harus dibayarkan kepada pelatih (Luis Milla) hingga 14 Juli 2023 harus diberikan kepadanya, sebagaimana diputuskan oleh FIFA PSC. Oleh karena itu, pelatih berhak menerima jumlah berikut: EUR 18.064,51 sebagai remunerasi yang belum dibayar ditambah bunga 5% per tahun mulai 1 Agustus 2023 sampai dengan tanggal pembayaran efektif," tegas putusan CAS.

Pihak Persib pun menanggapi putusan CAS itu pada Kamis (6/2/2025). Berikut ini pernyataan resmi Persib:

"Terkait dengan putusan dari Court of Arbitration for Sport (CAS) / Pengadilan Arbitrase Olahraga dalam perkara nomor CAS 2024/A/10507 yang berkaitan dengan Luis Milla mantan pelatih PERSIB periode 2022-2023, saat ini kami masih mempelajari secara detail isi putusan tersebut.

Sebagai langkah selanjutnya, kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memahami implikasi dari putusan ini secara menyeluruh. Setelah itu, kami akan segera memberikan keterangan resmi mengenai langkah dan tindakan yang akan kami ambil ke depannya.

Sebagai klub profesional di Indonesia, PERSIB selalu berkomitmen untuk menghormati setiap aturan dan regulasi yang berlaku dalam dunia sepakbola, baik di tingkat nasional maupun internasional. Kami memahami bahwa aspek hukum dalam olahraga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari profesionalisme dan integritas klub. Oleh karena itu, kami akan menangani situasi ini dengan penuh tanggung jawab dan transparansi.

Kami mengapresiasi dukungan serta kesabaran dari seluruh pihak, khususnya Bobotoh, dalam menantikan perkembangan lebih lanjut mengenai hal ini."

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads