Pertama di RI, Persib vs Persija Hanya Dijaga Steward dalam Stadion

Liga 1

Pertama di RI, Persib vs Persija Hanya Dijaga Steward dalam Stadion

Wisma Putra - detikJabar
Selasa, 10 Jan 2023 07:53 WIB
Ilustrasi Persib vs Persija.
lustrasi Persib vs Persija. (Foto: Ilustrasi Oris Riswan Budiana/detikJabar)
Bandung -

Pelaksanaan pertandingan tunda Liga 1 antara Persib Bandung dan Persija Jakarta yang akan digelar, Rabu (11/1/2023) besok akan menjadi pertandingan sepakbola bersejarah pertama. Sebab, petugas keamanan di dalam stadion hanya dijaga steward.

Steward adalah tenaga keamanan non aparat yang telah terlatih dan dilengkapi perlengkapan yang sesuai. Sementara itu, polisi hanya akan bertugas melakukan pengamanan di luar stadion.

Hal tersebut berdasarkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10 Tahun 2022 tentang kewenangan pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tetap kita gunakan pola pengamanan seperti itu (sebelumnya) hanya perbedaannya sekarang didalam stadion kewenangan dan otoritas dipegang oleh steward," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dihubungi via sambungan telepon, Selasa (10/1/2023).

Ibrahim juga mengatakan, bagi penonton tak bertiket tidak bisa masuk dan akan diminta balik kanan oleh petugas. "Penjagaan tiket tetap, tidak punya tiket diputar balik," ujar Ibrahim.

ADVERTISEMENT

Ibrahim mengkalaim, pola pengamanan tersebut pertama dalam sejarah sepakbola Indonesia. "Sejarah pertama di Indonesia, kewenangan pengamanan di dalam stadion dipegang sama steward bukan sama polisi," ucapnya.

Ibrahim menyebut, ranah pengamanan steward itu ada di zona 1. Zona 1 meliputi dalam stadion hingga ke pintu stadion. Sedangkan zona 2 itu masuk ranah pengamanan pihak kepolisian.

"Itu di zona 1 sampai batas pintu stadion. Polisi ada di luar stadion, apabila kondisi insiden atas permintaan steward baru polisi yang akan menangani di dalam," ucapnya.

Polisi bisa masuk ke stadion bilamana terjadi kejadian yang melanggar dan masuk pada unsur pidana. "Kalau misalnya ada unsur pidana dan harus diperoses pidana, otomatis itu harus ditindaklanjuti polisi," terang Ibrahim.

"Kemudian apabila ada insiden yang tidak bisa ditangani steward, butuh penanganan polisi steward akan hubungi polisi," tambahnya.

(wip/yum)


Hide Ads