Sah! Jordy Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI

Sah! Jordy Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI

Tim detikSport - detikJabar
Kamis, 17 Nov 2022 17:43 WIB
Jordi Amat dan Sandy Walsh
Jordi Amat dan Sandy Walsh (Foto: Muhammad Robbani/detikSport)
Bandung - Jordi Amat dan Sandy Walsh telah resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Kedua pesepakbola itu telah diambil sumpahnya di Kantor Kemenkumham sekitar pukul 12.30, Kamis (17/11/2022).

Dikutip dari detikSport, pengambilan sumpah Jordi Amat dan Sandy Walsh dilakukan secara bersamaan. Sebelum pengambilan sumpah, prosesi diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Keduanya pun nampak melantangkan lagu kebangsaan Indonesia itu.

Lalu dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberian status WNI untuk Jordi Amat dan Sandy Walsh. Baru kedua pemain diambil sumpahnya untuk menjadi WNI.

"Demi Tuhan yang maha Esa, saya menyatakan, dan berjanji dengan sungguh-sungguh melepaskan seluruh kesetiaan saya kepada kekuasaan asing, mengakui, tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan Undang Undang Dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 dan akan menjalani dengan sungguh-sungguh serta akan menjalankan kewajiban yang dibebankan negara kepada saya sebagai Warga Negara Indonesia dengan tulis ikhlas. Kiranya Tuhan menolong saya," ucap mereka berdua secara bersamaan.

Kurang lebih proses pengambilan sumpah ini berlangsung selama 1 jam. Kemudian Jordi Amat dan Sandy Walsh keluar dari Kantor Kemenkumham sekitar pukul 13.56.

Dengan kepastian ini, Jordi Amat dan Sandy Walsh bisa didaftarkan PSSI ke AFF untuk ajang Piala AFF 2022. AFF sendiri memberi deadline hingga 20 November untuk pendaftaran pemain.

Artikel ini telah tayang di detikSport dengan judul Jordi Amat dan Sandy Walsh Resmi Jadi WNI

(yum/yum)



Hide Ads