Polisi Ultimatum Perusuh di Luar Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri

Kabar Nasional

Polisi Ultimatum Perusuh di Luar Stadion Kanjuruhan Menyerahkan Diri

Tim detikNews - detikJabar
Sabtu, 08 Okt 2022 19:45 WIB
Sabtu (1/10) malam terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan. Hingga saat ini, korban tewas akibat tragedi tersebut mencapai 174 orang berdasarkan data yang disampaikan Wagub Jatim, Emil Dardak.
Tragedi Kanjuruhan (Foto: M Bagus Ibrahim/detikJatim)
Jakarta -

Polisi melakukan penyelidikan terkait aksi perusakan dan pembakaran di luar stadion Kanjuruhan. Para pelaku diultimatum untuk menyerahkan diri.

Aksi para perusak tersebut terekam kamera pengawas atau CCTV. Dilansir detikNews, polisi sudah mengantongi bukti video tersebut.

"Disarankan sebaiknya para pihak yang melakukan pengerusakan, pembakaran, penyerangan, dan lainnya untuk menyerahkan diri kepada yang berwajib," ucap Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/10/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dedi mengatakan Polri akan menindak tegas pelaku yang membuat kerusuhan di area luar stadion. Proses penyidikan akan dimulai pekan depan.

"Minggu depan tim investigasi akan melakukan penegakkan hukum kepada siapapun yang teridentifikasi melakukan pengrusakan dan pembakaran di luar stadion," kata Dedi.

ADVERTISEMENT

Polri sendiri sudah memiliki rekaman video CCTV. Ada 34 CCTV yang dianalisa Polri terkait tragedi Kanjuruhan.

Polri mengatakan, analisis rekaman tersebut disinkronkan dengan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka.

"Saat ini dari hasil analisa 32 CCTV di dalam dan sekitar stadion, kemudian 2 di luar stadion. Serta hasil olah TKP, dan temuan tim sidik dari hasil pemeriksaan para saksi dan tersangka masih, di luar stadion nampak juga anggota untuk menghalau massa yang tak terkendali," ucap Dedi.

Dedi menuturkan massa mendekati pemain kesebelasan serta official yang sedang dievakuasi aparat ke tempat yang dinilai lebih aman. Masih berdasarkan rekaman CCTV yang dianalisis, Dedi menambahkan nampak adanya aksi perusakan serta pembakaran oleh massa.

"Sudah anarkis dengan melakukan penyerangan terhadap pemain dan official yang dievakuasi petugas pengamanan. Pengrusakan dan pembakaran," imbuh dia.

Dedi kemudian menjelaskan dalam rekaman CCTV juga terlihat aparat menembakkan gas air mata agar konsentrasi massa bubar. Penampakan asap putih terlihat.

"Untuk membubarkan juga ditembakkan gas air mata. Bukan hanya gas air mata juga yang hanya mengeluarkan asap putih saja," ucap Dedi.

Dedi selanjutnya menuturkan pelaku perusakan serta pembakaran CCTV yang telah diidentifikasi akan diproses hukum. Dia pun menegaskan, sesuai perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, semua yang berperan dalam Tragedi Kanjuruhan akan dimintai pertanggungjawaban secara hukum.

"Minggu depan pelaku-pelaku pengrusakan, pembakaran dari hasil analisa CCTV yang sudah didapatkan oleh tim dan dianalisa, juga akan dilakukan penyidikan lanjutan. Sesuai dengan arahan bapak Kapolri siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal, sesuai hukum positif," terang dia.




(dir/dir)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads