Anak Terserempet Kereta, Ortu Lega Biaya di RS Ditanggung BPJS

Kabupaten Bandung

Anak Terserempet Kereta, Ortu Lega Biaya di RS Ditanggung BPJS

Yuga Hassani - detikJabar
Kamis, 12 Mei 2022 06:30 WIB
Sahrul Mubarok bersama ayahnya.
Engkos bersama anaknya, Sahrul Mubarok. (Foto: Yuga Hassani/detikJabar)
Bandung -

Sahrul Mubarok (6) terserempet kereta api di kawasan Rancaekek, Kabupaten Bandung pada Minggu (1/5/2022). Tempurung kepala bagian depannya remuk dan sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Ayah Sahrul, Engkos (40) mengatakan setelah kejadian tersebut langsung membawa anaknya ke rumah sakit. Namun, kata dia, pada saat itu tidak memiliki uang untuk melakukan operasi terhadap anaknya.

Semula, Sahrul tidak bisa dirawat menggunakan layanan BPJS di RSUD Ujungberung Bandung dalam operasinya karena statusnya nonaktif. Namun setelah ada surat-surat klaim dari PT KAI melalui Jasa Raharja, anaknya bisa mendapat penanganan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya saat itu mengajukan BPJS (kepada pihak rumah sakit) namun tak bisa digunakan karena ada tunggakkan dan harus dari Jasa Raharja," ujar Engkos saat ditemui di rumahnya, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

Setelah itu, istri Engkos, Irawati (39), mengurus surat-surat untuk melengkapi hal tersebut. "Setelah diurusi oleh istri, lalu istri membawa rekomendasi dari Stasiun Haurpugur untuk ke Jasa Raharja," katanya.

Surat tersebut membuat Sahrul mendapatkan mendapatkan bantuan dari Jasa Raharja. Namun, kata dia, hal tersebut tidak menutupi menutupi biaya rumah sakit semuanya.

"Biaya rumah sakit Rp 48 juta, dari Jasa Raharja katanya bantuan hanya Rp 20 juta," tuturnya.

Engkos mengungkapkan, untuk melunasi sisanya, pihak RSUD Ujungberung menyarankan menggunakan BPJS. Namun ia harus membayarkan tunggakan iuran BPJS sebelumnya yang membuat status BPJS-nya nonaktif.

"Akhirnya bisa pakai BPJS, tapi saya harus bayar dulu tunggakkan yang sebelumnya sekitar Rp 1.580.000. Setelah itu dibayarkan, saya bisa menggunakan BPJS," jelasnya.

Menurutnya pembayaran sisa yang Rp 28 juta tersebut saat ini telah ditanggung BPJS. Namun, diakuinya sebelumnya mengira sisa biaya operasi tersebut dibayar sepenuhnya olehnya. Itu karena ia belum tahu alur dan aturan yang ada.

"Ya bilangnya sama BPJS aja. Aneh sih, katanya awalnya enggak bisa, tapi malah sekarang bisa pakai BPJS. Makanya saya mengira itu sisanya di bayar sama saya," jelasnya.

Engkos pun akhirnya merasa lega. Apalagi, pihak RSUD Ujungberung juga sudah menyatakan bahwa Rp 28 juta yang harus dibayar sudah ditanggung BPJS. Namun, ia mengaku bingung karena ke depan tetap harus membayar iuran BPJS.

Sebab, anaknya tetap harus menjalani rawat jalan dan pemeriksaan ke depan. Ia mengaku berat membayar iuran Rp 50 ribu setiap bulan karena berasal dari kalangan ekonomi kurang mampu.

Engkos mengaku saat ini tidak memiliki pekerjaan yang pasti. Ia bekerja serabutan dengan penghasilan tak pasti.

"Ya alhamdulillah bisa terbayar. Tapi memang saya masih kebingungan untuk biaya pengobatan ke depannya. Apalagi pekerjaan saya kaya gini, masih serabutan, dan saat ini pun belum ada kerjaan apapun," ucapnya.

Dia mengaku dalam kebutuhan sehari-hari pun hanya mengandalkan dari pekerjaannya sebagai kuli angkut hingga kuli bangunan. Sehingga dia berharap ada uluran tangan dari pihak lain.

"Kami berharap ada bantuan, baik dari PT KAI, Pemerintah, atau dari siapa saja karena kami masih bingung ke depannya bagaimana," pungkasnya.




(ors/ors)


Hide Ads