Belasan Petugas Pilkada Kota Sukabumi Jatuh Sakit Usai Pencoblosan

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Belasan Petugas Pilkada Kota Sukabumi Jatuh Sakit Usai Pencoblosan

Siti Fatimah - detikJabar
Jumat, 29 Nov 2024 18:00 WIB
Ilustrasi Rumah Sakit
Ilustrasi (Foto: Getty Images/iStockphoto/gorodenkoff)
Sukabumi -

Sebanyak belasan petugas penyelenggara Pilkada di Kota Sukabumi dilaporkan jatuh sakit setelah menyelesaikan proses pencoblosan dan penghitungan suara. Mereka terdiri dari anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Kondisi ini diduga terjadi akibat kelelahan setelah bertugas.

Divisi Sosialisasi, Partisipasi, dan Masyarakat (Sosparmas) KPU Kota Sukabumi, Seni Soniansih, menyampaikan bahwa beberapa petugas harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Sebagian lainnya dirawat di rumah masing-masing karena mengalami gejala yang lebih ringan.

"Empat petugas dirawat di rumah sakit. Mereka terdiri dari satu anggota PPK Gunungpuyuh yang dirawat di RS Scapa Polri dan tiga anggota KPPS," kata Seni, Jumat (29/11/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, dari tiga anggota KPPS yang dirawat, dua berasal dari Baros dan satu dari Cibeureum. Petugas dari Baros dirawat di RS Bunut dan RS Kartika, sementara petugas dari Cibeureum dirawat di RS Bunut.

Selain itu, terdapat 12 petugas lainnya yang dilaporkan sakit tetapi hanya dirawat di rumah. Mereka mengalami gejala seperti demam, flu, dan batuk, yang diduga akibat kelelahan dan cuaca.

ADVERTISEMENT

Menurut Seni, kondisi kesehatan para petugas ini menjadi perhatian serius mengingat beban kerja yang mereka tanggung selama proses Pilkada. Pencoblosan dan penghitungan suara yang berlangsung hingga larut malam menjadi faktor utama kelelahan mereka.

"Kelelahan fisik ditambah tekanan mental selama pelaksanaan Pilkada sangat memengaruhi kesehatan mereka. Ini harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan sistem pendukung bagi petugas di lapangan," ujarnya.

KPU Kota Sukabumi terus memantau kondisi para petugas yang sakit dan berkoordinasi dengan pihak medis untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang memadai. Seni berharap semua petugas dapat segera pulih agar tugas pasca-Pilkada dapat tetap berjalan dengan baik.

"Semoga mereka yang sakit segera pulih, karena kontribusi mereka sangat penting dalam menjaga kelancaran proses demokrasi ini," tutupnya.

(iqk/iqk)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads