Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024 pada 6 Desember mendatang. Pengumuman dilakukan setelah tahapan rekapitulasi selesai dilakukan.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, saat ini tahapan rekapitulasi sedang berlangsung di kecamatan dan ditargetkan selesai pada 3 Desember 2024.
"Kalau tingkat kecamatan hari ini baru mulai rekapitulasi, maksimal tanggal 3 (Desember) selesai di kecamatan," kata Anam saat dihubungi detikJabar, Jumat (29/11/2024).
Setelah di tingkat kecamatan, rekapitulasi dilanjut ke tingkat kota. Anam menyebut, tahap rekapitulasi di tingkat kota ini maksimal selesai di tanggal 6 Desember.
Dengan begitu, pengumuman hasil Pilwalkot Bandung juga dilakukan di tanggal tersebut.
"Baru kemudian tanggal 4 (rekapitulasi) tingkat kota, maksimal tanggal 6 selesai. Jadi hasil maksimal diumumkan tanggal 6 (hasil Pilwalkot)," tegasnya.
Setelah pengumuman hasil, KPU akan menunggu selama 1 bulan jika terdapat calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada, penetapan calon terpilih akan dilakukan pada 6 Januari 2025.
"Nanti tinggal menunggu penetapan itu di tanggal 6 Januari rentang 1 bulan. Kalau tidak ada gugatan tanggal 6, kalau ada (gugatan) bisa mundur (penetapannya), tergantung nanti di MK," tutup Anam.
Simak Video "Video KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana soal Syarat Pencalonan Gibran"
(bba/tey)