Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal mengumumkan hasil Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Bandung 2024 pada 6 Desember mendatang. Pengumuman dilakukan setelah tahapan rekapitulasi selesai dilakukan.
Ketua KPU Kota Bandung, Khoirul Anam Gumilar Winata mengatakan, saat ini tahapan rekapitulasi sedang berlangsung di kecamatan dan ditargetkan selesai pada 3 Desember 2024.
"Kalau tingkat kecamatan hari ini baru mulai rekapitulasi, maksimal tanggal 3 (Desember) selesai di kecamatan," kata Anam saat dihubungi detikJabar, Jumat (29/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah di tingkat kecamatan, rekapitulasi dilanjut ke tingkat kota. Anam menyebut, tahap rekapitulasi di tingkat kota ini maksimal selesai di tanggal 6 Desember.
Dengan begitu, pengumuman hasil Pilwalkot Bandung juga dilakukan di tanggal tersebut.
"Baru kemudian tanggal 4 (rekapitulasi) tingkat kota, maksimal tanggal 6 selesai. Jadi hasil maksimal diumumkan tanggal 6 (hasil Pilwalkot)," tegasnya.
Setelah pengumuman hasil, KPU akan menunggu selama 1 bulan jika terdapat calon yang melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Jika tidak ada, penetapan calon terpilih akan dilakukan pada 6 Januari 2025.
"Nanti tinggal menunggu penetapan itu di tanggal 6 Januari rentang 1 bulan. Kalau tidak ada gugatan tanggal 6, kalau ada (gugatan) bisa mundur (penetapannya), tergantung nanti di MK," tutup Anam.
(bba/tey)