Acep Adang Menang Telak di TPS 04 Tempatnya Nyoblos

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Acep Adang Menang Telak di TPS 04 Tempatnya Nyoblos

Deden Rahadian - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 16:45 WIB
Acep Adang saat mencoblos
Acep Adang saat mencoblos (Foto: Deden Rahadian/detikJabar).
Tasikmalaya -

Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 1 Acep Adang Ruhiat dan Gitalis Dwi Natarina menang telak di TPS 04 Desa Cipakat, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. TPS 04, merupakan lokasi Acep menyalurkan hak politiknya.

Berdasarkan data KPPS, pasangan Acep-Gita meraih 338 suara. Kemudian, Jeje Wiradinata-Ronald Surapraja 3 suara, Ahmad Syaikhu-Ilham Akbar Habibi 11 suara, dan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan meraih 73 suara. Sementara suara tidak sah sebanyak 9.

"Alhamdulillah TPS Ponpes Cipasung menang telak, Jabar Bahagia. Menang 338 suara Pak kiyai di TPS tempat beliau nyoblos," kata Tim pemenangan Paslon Nomor urut satu, Hariyadi Ahmad Satari pada detikJabar, Selasa Siang (27/11/24).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di TPS 04 ini terdapat 555 daftar pemilih yang akan memberikan hak suaranya. 14 orang di antaranya merupakan santri yang masuk daftar pemilih Khusus.

"Ada 555 orang masuk DPT, dan 14 di antaranya merupakan daftar pemilih khusus ada yang santri juga," ucap Ketua KPPS TPS 04 Nisa Fauziah.

ADVERTISEMENT

Lokasi TPS 04, tidak jauh dari kediaman Acep Adang Ruhiat sekitar lima meter saja. Saat mencoblos, Acep datang dengan didampingi istrinya Pipit Komaliah. Dia sempat menyapa masyarakat dan awak media yang menunggunya keluar.

Acep Adang mengenakan pakaian putih dan kain sarung. Sementara sang istri mengenakan gamis serba putih.

"Yah deket dari rumah, nggak saya arahkan harus TPS disini. Memang sih pileg juga di TPS ini deket paling berapa meter," kata Acep.

Acep, menambahkan tidak melakukan persiapan khusus untuk melakukan pencoblosan. Namun, ia berdoa dan salat malam untuk kelancaran.

Proses pencoblosan berlangsung cukup lama dari bilik suara. Acep Adang mengaku berdoa dari balik bilik suara sebelum mencoblos.




(mso/mso)

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads