Warga binaan atau narapidana di Lapas Kelas IIB Sumedang turut menyalurkan hak pilih di pesta demokrasi tingkat daerah. Mereka menyalurkan suara dalam Pilkada 2024 ini di area Lapas Sumedang, pada Rabu (27/11/2024).
Pemungutan suara berlangsung di aula Lapas Sumedang yang telah disulap menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus. Proses pemilihan berlangsung lancar dan tertib dengan pengawasan ketat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang sudah tugaskan.
Memberikan hak pilih di lokasi khusus seperti ini banyak dirasakan oleh narapidana menjadi salah satu pengalaman yang tak biasa dilakukan oleh para narapidana. Hal tersebut diungkapkan oleh Deni warga binaan di Lapas Sumedang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini pengalaman pertama saya memilih di sini. Meskipun kami sedang menjalani hukuman, kami tetap merasa dihargai sebagai warga negara. Semoga pilihan kami bisa membawa perubahan positif untuk Sumedang dan Jawa Barat," ujar Deni.
Sementara, Kepala Lapas (Kalapas) Sumedang, Ratri Handoyo Eko Saputro, mengungkapkan bahwa partisipasi warga binaan dalam Pilkada adalah wujud nyata pelaksanaan hak konstitusional mereka. Ia menilai narapidana masih merupakan bagian dari masyarakat, sehingga mereka memiliki hak yang sama dalam menentukan pemimpin daerah.
"Kami mendukung penuh partisipasi warga binaan dalam Pilkada ini. Sebagai bagian dari masyarakat, mereka juga memiliki hak untuk menentukan masa depan daerahnya. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan transparan," kata Ratri.
Ratri mengatakan, proses pemungutan suara di dalam lapas dilakukan dengan ketat seperti asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, serta adil. Mereka, lanjut Ratri, begitu antusias dalam mengikuti agenda pencoblosan tersebut.
"Proses pemungutan suara di Lapas Sumedang dilakukan dengan memperhatikan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil). Dari total jumlah warga binaan yang terdaftar, tingkat partisipasi menunjukkan antusiasme tinggi, membuktikan bahwa demokrasi tidak mengenal batasan ruang dan tempat," ungkapnya.
Ratri menambahkan, untuk jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Lapas Kelas II B Sumedang, sendiri total berjumlah 298 orang.
"Dengan kegiatan ini, Lapas Sumedang menegaskan komitmennya untuk tetap menjaga hak-hak dasar warga binaan, termasuk dalam berpartisipasi dalam proses demokrasi," pungkasnya.
(dir/dir)