Cawalkot Dikdik: Apa yang Diputuskan Rakyat Datangkan Hal Baik untuk Cimahi

Jawa Barat

Kenali Kandidat

Cawalkot Dikdik: Apa yang Diputuskan Rakyat Datangkan Hal Baik untuk Cimahi

Whisnu Pradana - detikJabar
Rabu, 27 Nov 2024 13:19 WIB
Dikdik Nugrahawan dan keluarga usai nyoblos Pilkada Serentak
Dikdik Nugrahawan dan keluarga usai nyoblos Pilkada Serentak (Foto: Istimewa).
Cimahi -

Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi nomor urut 1 dan 2 sudah menyalurkan hak pilihnya pada momen Pilkada Serentak 2024, Rabu (27/11/2024).

Calon Wali Kota Cimahi nomor urut 1, Dikdik Suratno Nugrahawan mencoblos di TPS 13 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, yang berlokasi di SDN Cibabat Mandiri 4.

Ia datang bersama istri dan tiga anaknya. Kedatangan Dikdik beserta keluarga disambut meriah oleh warga yang sudah lebih dulu menunggu di TPS sejak pagi demi menyalurkan hak suaranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya bersama keluarga ini melaksanakan hak dan kewajiban sebagai warga negara untuk mencoblos di Pilkada Serentak 2024. Hari ini yang berangkat saya, istri, dan 3 anak yang sudah 17 tahun semua," kata Dikdik saat ditemui usai mencoblos.

Ia mengaku tak ada persiapan khusus sebelumnya. Sementara soal hasil, Dikdik dan keluarga menyerahkan sepenuhnya pada Yang Maha Kuasa setelah berjuang maksimal di masa kampanye.

ADVERTISEMENT

"Saya meyakini semua sudah diatur di lauhul Mahfudz. Kami berharap apa yang diputuskan masyarakat mendatangkan hal yang terbaik untuk Kota Cimahi," kata Dikdik.

Euis Khotimah, istri Dikdik, menyatakan siap menerima apa pun hasil dari Pilkada ini. Menurut Euis, apa pun hasil yang ditakdirkan Allah adalah yang terbaik bagi keluarga dan masyarakat Cimahi.

"Kami sudah berikhtiar lahir dan batin, terus berdoa meminta yang terbaik dari Allah," kata Euis.

Sementara itu, Dilan Diani Davin, anak sulung Dikdik, turut menyuarakan dukungannya.

''Saya mewakili adik-adik, hanya bisa bilang apa pun yang terjadi, ini hasil kerja keras Ayah, dan semua yang dilakukannya murni untuk warga Cimahi," kata Dilan.




(mso/mso)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Agenda Pilkada 2024

Peraturan KPU 2/2024 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024
2024
22 September 2024
Penetapan Pasangan Calon
25 September 2024- 23 November 2024
Pelaksanaan Kampanye
27 November 2024
Pelaksanaan Pemungutan Suara
27 November 2024 - 16 Desember 2024
Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara

Hide Ads